Liputan6.com, Jakarta - Survei Indobarometer menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden terkuat di antara para kepala daerah di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyebut, jika Pilpres diikuti oleh 6 kepala daerah, Anies Baswedan unggul dengan angka 31.7%, disusul Ganjar Pranowo 11.8%, Tri Rismaharini 9.9%, Mochamad Ridwan Kamil 8.2%, Khofifah Indar Parawansa 5.6%, dan Nurdin Abdullah 0.8%.
Baca Juga
Anies Baswedan juga menjadi calon dengan tingkat pengenalan tertinggi dengan angka 91.7%, kemudian Ridwan Kamil 65.8% dan Khofifah Indar Parawansa 55.8%. Sementara Tri Rismaharini 49.4%, Ganjar Pranowo 47.8%, dan Nurdin Abdullah 10.7%.
Advertisement
Qodari menambahkan, meskipun tingkat pengenalan tinggi, namun Anies harus tetap waspada karena pengenalan kompetitornya masih di bawah 90%.
"Jika popularitas Ridwan Kamil, Ganjar atau Risma mencapai 90% dinamika suara bisa berubah," Kata Qodari di Jakarta, (23/2/2020).
Qodari melanjutkan, meski populasi DKI Jakarta hanya 4% dari populasi nasional, salah satu penyebab Anies menjadi kepala daerah paling dikenal karena statusnya memimpin ibu kota negara dan menjadi pusat media massa.
Khususnya, televisi yang membuat liputan kepada gubernur DKI Jakarta sangat tinggi. Sehingga menjangkau seluruh penduduk Indonesia.
"Dari sini lah, antara lain, timbul istilah Gubernur DKI Jakarta adalah gubernur rasa presiden," ucap Qodari.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Punya Kinerja Bagus
Selain itu, dalam setiap kontestasi politik, tambah Qodari, para kandidat harus memperhatikan variabel pengenalan dan kinerja sebagai ukuran rakyat untuk memilih.
"Siapa yang paling dikenal dan kinerjanya paling bagus, itu akan dipilih oleh rakyat Indonesia," pungkas Qodari.
Survei digelar di seluruh Provinsi di Indonesia yang meliputi 34 Provinsi. Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1200 responden, dengan margin of error sebesar ± 2.83%, pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Waktu pengumpulan data pada tanggal 09 hingga 15 Januari 2020. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement