Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ada 1.276 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS Â yang kini berada di luar negeri. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 297 yang masih mengantongi paspor Indonesia.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT Densus 1.276, dan tervalidasi memiliki paspor INA datanya lengkap 297," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Yasonna menyebut, pemerintah akan melakukan pemantauan WNI eks ISIS ini bekerjasama dengan badan intelejen di Suriah.
Advertisement
"Ini nanti kita asess lagi, kita lihat seperti apa dia disana, bagaimana dia di sana, ini semua nanti akan bekerjasama dengan dunia intelejen di sana," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tunda Pemulangan Anak WNI Eks ISIS
Pemerintah juga masih mengkaji pemulangan terhadap anak-anak eks WNI yang berusia di bawah 10 tahun. Sementara, wacana untuk memulangkan itu masih ditunda.
"Kita mengecualikan anak-anak di bawah 10 tahun itu pun kita asess seperti apa. Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu tidak bisa masuk ke Indonesia," kata mantan anggota DPR RI itu.
Dia memastikan pemerintah terus berkomunikasi dengan pemeritah yang menampung eks WNI ISIS untuk terus mengetahui latar belakang para eks WNI ISIS yag terdata.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintahan di sana untuk betul-betul memberikan akses kepada kita, melakukan asessment kepasa orang-orang yang terdata," lanjutnya.
Advertisement