Mahfud Md: Anggota ISIS Eks WNI Didata, Paspor Bakal Diblokir

Mahfud mengatakan setelah diblokir, maka kombatan ISIS tidak bisa kembali masuk Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Feb 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2020, 20:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md di kantornya, Kamis (23/1/2020). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku pemerintah kini tengah mendata kombatan asal Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Nama-nama yang terdata bakal dicabut paspornya. 

"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat dan sebagainya, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut dia, dengan diblokirnya paspor tersebut, mereka tak akan bisa masuk ke Indonesia. "Sehingga, nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," jelas Mahfud.

Menurut dia, kebijakan itu hanya untuk orang dewasa. Sedangkan untuk anak-anak masih diidentifikasi. 

"Kalau yang anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa gitu. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," kata Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Anak Yatim Dipulangkan

800 Perempuan dan Anak-Anak Keluarga Militan ISIS Dibebaskan
Sejumlah perempuan keluarga militan ISIS menunggu untuk meninggalkan kamp penampungan al-Hol di Provinsi Hasakeh, Suriah, Senin (3/6/2019). Setelah dibebaskan, beberapa perempuan yang keluar dari kamp mengatakan tidak menyesal dan tetap menjadi pendukung ISIS. (AP Photo/Baderkhan Ahmad)

Menurut dia, memang pemerintah sudah memutuskan akan memulangkan anak-anak yang berumur di bawah usia 10 tahun. 

"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum, ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya saja dululah, anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu akan dipulangkan. Itu Kebijakannya sudah resmi," jelas Mahfud. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya