Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku pemerintah kini tengah mendata kombatan asal Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Nama-nama yang terdata bakal dicabut paspornya.Â
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat dan sebagainya, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sekarang sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca Juga
Menurut dia, dengan diblokirnya paspor tersebut, mereka tak akan bisa masuk ke Indonesia. "Sehingga, nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," jelas Mahfud.
Advertisement
Menurut dia, kebijakan itu hanya untuk orang dewasa. Sedangkan untuk anak-anak masih diidentifikasi.Â
"Kalau yang anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa gitu. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," kata Mahfud.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Anak Yatim Dipulangkan
Menurut dia, memang pemerintah sudah memutuskan akan memulangkan anak-anak yang berumur di bawah usia 10 tahun.Â
"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum, ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya saja dululah, anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu akan dipulangkan. Itu Kebijakannya sudah resmi," jelas Mahfud.Â
Advertisement