Cegah Penyebaran Covid-19, Uhamka Berlakukan Kuliah Online

Sekretaris Uhamka Emaridial Ulza menyatakan, kesehatan merupakan prioritas utama yang perlu dijaga. Oleh karena itu, pihaknya langkah preventif guna mengantispiasi penyebaran Covid-19 tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2020, 08:56 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 08:56 WIB
Uhamka liburkan kuliah hingga 30 Maret 2020.
Uhamka liburkan kuliah hingga 30 Maret 2020. (Istimewa)

Liputan6.com,Jakarta - Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) menghentikan seluruh kegiatan kampus dan mengalihkan proses mengajar atau pelayanan dari rumah atau via online seiring makin merebaknya virus Corona atau Covid 19.

Sekretaris Uhamka Emaridial Ulza menyatakan, kesehatan merupakan prioritas utama yang perlu dijaga. Oleh karena itu, pihaknya langkah preventif guna mengantispiasi penyebaran Covid tersebut. 

"Kami mentaati apa yang disampaikan Presiden, bahwa saatnya untuk bekerja, beribadah dari rumah serta berkumpul bersama keluarga," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020)

Dia menyatakan, seluruh karyawan Uhamka mulai 17 hingga 30 Maret 2020 akan bekerja dari rumah dan tidak boleh ke kampus sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Begitu juga dengan dosen dan mahasiswa, proses belajar dan mengajar dialihkan dengan metode online atau daring.

"Kami membebaskan dosen untuk online menggunakan apa saja dan mahasiswa yang tinggal di asrama akan dipulangkan ke rumah masing-masing sebagai bentuk komitmen kami mempermudah semua kegiatan dalam keadaan seperti ini," jelasnya.

Selama dua minggu kedepan, Uhamka akan melakukan penyemprotan disinfektan di gedung-gedung dan asrama mahasiswa. Pihaknya menghimbau untuk mencegah penyebaran dengan cara menghindari tempat-tempat umum, mengumpulkan orang banyak serta menghindari kontak fisik secara langsung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya