Memburu Penimbun Masker Corona

Masker menjadi barang langka seusai Presiden Jokowi mengumumkan dua warga positif corona pada Senin 3 Maret 2020. Harga masker melambung tinggi dibanding harga sebelumnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2020, 00:02 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2020, 00:02 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara
Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). (Liputan6.com/ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Merebaknya virus corona atau covid-19 membuat panik banyak orang. Terlebih, pandemik ini akhirnya masuk Indonesia setelah dua warga dinyatakan positif terjangkit virus corona. Pengumuman dua WNI positif corona disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin 2 Maret 2020.

Masyarakat pun geger. Tak sedikit dari mereka kemudian bereaksi berlebihan dengan memborong sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Tak hanya itu, masker sebagai alat pelindung pertama mencegah corona pun diborong oleh masyarakat. Alhasil, masker menjadi barang langka di pasaran. Keberadaannya susah ditemui, jika ada harganya naik berlipat dari harga sebelumnya.

Keresahan warga terkait langkanya masker di pasaran mendapat respons langsung Presiden Jokowi. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi Indonesia positif Corona ini untuk meraup keuntungan. 

"Saya memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun masker terutama ini masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Ini hati-hati perlu saya peringatkan," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Polisi pun langsung bergerak menyikapi 'menghilang' nya masker di pasaran sesuai instruksi Jokowi. Selain memang tingginya permintaan, aparat keamanan meyakini ada yang bermain-main dengan harga masker. Ada pihaknya yang sengaja menimbun masker yang membuat harganya melambung di pasaran.

Penyelidikan lapangan pun dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah kasus penimbunan di sejumlah daerah dengan kirasan barang bukti yang beragam.

Terbaru, polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial TFH di Tanjung Duren Grogol, Jakarta Barat.  Polisi menemukan tersangka yang menimbun 350 dus masker siap jual.      

"Penangkapan berawal dari laporan media sosial yang menyebut ada kepemilikan masker ratusan dus di tengah langkanya barang itu di pasaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan mahasiswi tersebut menimbun sebanyak 350 dus masker berbagai merek di apartemennya kawasan Tanjung Duren. Tersangka sengaja menimbun masker selama satu bulan semenjak awal isu virus Corona merebak di Indonesia. Kemudian, dijual melalui media sosial Instagram dan WhatsApp dan viral di tengah kelangkaan masker.

Satu boks masker merek apapun, dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu atau naik berlipat dari harga normal yang hanya Rp 35 ribu hingga - Rp 50 ribu per boks.

Tak berhenti di situ, tak lama kemudian polisi juga menangkap dua orang penimbun 60 masker di kawasan Jakarta Utara. Mereka menyimpan 60 ribu masker di dua lokasi yang berbeda-beda.

"Satu pelaku diringkus di Pademangan. Kemudian dikembangkan, kami juga amankan satu tersangka di Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).

Budi mengatakan, pihaknya juga menyita 60 ribu masker berbagai merek dari penangkapan para tersangka. "Totalnya 60 ribu lebih masker," ucap dia.

Ribuan masker hasil sitaan tersebut kemudian dijual bebas ke masyarakat di Polres Metro Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan untuk meringankan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan masker.

"Kalau disimpan semakin langka mas, coba kalau semua Polres nyimpen semua berapa, tambah susah masyarakat nyari. Mudah-mudahan dengan ini bisa bantu meringankan dan harga masker akan turun," ucap dia.

Budi mengatakan, yang menjual masker itu para tersangka. Sedangkan, Polisi mengawasinya. "Uang hasil penjualan, tetap jadi barang bukti," tutup dia.

Tak cukup itu, di hari yang hampir bersamaan,   Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga meringkus suppiler masker ilegal. FN dan A menyimpan ribuan masker di rumah mewah dan apartemen di Ciracas Jakarta Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan menjelaskan, pihaknya melakukan operasi di sejumlah titik pada 4 Maret 2020 dan 5 Maret 2020.

Dia bersama jajarannya menyambangi sebuah rumah di Perumahan Bukit Permai Jalan Lasung, Ciracas Jakarta Timur. Herry menuturkan, pihaknya menyita ribuan masker tanpa merek dagang.

"Total masker no brand 23.100 lembar," kata dia dalam keteranganya, Kamis (5/3/2020).

Pun demikian ketika menyambangi Apartemen Menteng Square Tower C Lantai 11, Jalan Matraman Raya, Senen, Jakarta Pusat. Pihaknya menemukan 1.500 masker tanpa merek dagang. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para penimbun masker di tengah kondisi wabah virus corona.

"Kalau pelaku usaha terbukti penimbunan bisa ditindak Undang-Undang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar," tutur Asep saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Menurut Asep, penyidik telah melakukan sejumlah sidak dan penggerebekan terkait masker. Salah satunya kasus pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. "Kita berharap pelaku usaha ada kepedulian membantu," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dampak Ekonomi

Mengintip Ruang Isolasi Pasien Virus Corona di RSUP Persahabatan
Aktivitas tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Sebanyak 10 dari 31 pasien yang dipantau dan diawasi RSUP Persahabatan merupakan pasien rujukan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Langkanya masker di pasaran juga mendapat sorotan dari Menko Polhukam Mahfud Md. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran masyarakat panik.

"Saya himbau, pertama corona itu jangan membuat kita panik," kata Mahfud di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia menjelaskan, bahwa seseorang yang menimbun barang, dan mengambil keuntungan akan hal tersebut, bisa dianggap kejahatan ekonomi.

"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi subversi di bidang ekonomi, kalau orang menimbun barang, melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini. Oleh sebab itu polisi boleh bertindak dan dicari unsur-unsur kesengajaannya dan tujuannya," jelas Mahfud.

"Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya," lanjut dia.

Mahfud meminta masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah siap dan mampu mengatasi virus Corona (Covid-19).

"(Masyarakat) jangan panik karena kata Presiden Corona-nya itu sendiri tidak terlalu menakutkan kalau dilihat dari statistik dan perkembangannya. Akan tetapi, yang lebih menakutkan itu kepanikan masyarakat. Yang lebih buruk bagi kehidupan kebangsaan ini kalau terlalu panik," kata Mahfud.

Menurut dia, masyarakat sudah siap dan mampu untuk mengatasi Covid-19 secara terbuka.

Mengenai informasi penanganan Covid-19 itu sendiri, lanjut Mahfud, saat ini informasinya itu terpusat di Kementerian Kesehatan.

Ia juga berharap pemerintah daerah tidak mendramatisasi persoalan yang ada saat ini, terutama pemerintah daerah.

"Ada sesuatu yang belum jelas sudah konferensi pers Corona. Seperti di Cianjur itu, tadi katanya Covid-19 mengkhawatirkan, ini baru diumumkan ternyata itu enggak ada, enggak terinfeksi Corona. Ini baru disiarkan di TV barusan," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan agar pemerintah daerah membuat tenang dan tidak membuat seperti menakutkan.

"Ya, biasa saja. Yang lebih banyak membunuh manusia itu justru flu biasa, bukan Corona. Itu menurut penjelasan Menteri Kesehatan tadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, masalah-masalah teknis penanganan soal virus Corona jangan bicara sendiri-sendiri, termasuk dirinya.

Tak Perlu Pakai Jika Sehat

Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

kepanikan membuat masyarakat berbondong-bondong memborong masker. Benda pelindung mulut dan hidung itu pun sepi di pasaran. Harganya melonjak dari harga sebelumnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau masyarakat tak panik soal terkait masuknya virus Corona atau Covid19 ke Tanah Air. Terawan menekankan, bagi masyarakat yang sehat tak perlu mengenakan masker.

"Begini, yang sakit yang pakai (masker), yang sehat tidak (usah) pakai dulu," ujar Terawan dalam jumpa pers di Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Terawan menyatakan hal demikian mengingat kepanikan masyarakat yang menyebabkan harga masker meningkat. Tak hanya meningkat, bahkan stok masker mulai menipis.

"Karena kalau harga dan sebagainya, kelangkaan dan sebagainya, itu pasar memang begitu. Semakin kamu cari, semakin langka, semakin kamu beli semakin mahal," kata Terawan.

Terawan menyebut stok masker di rumah sakit masih banyak. Menurut Terawan, jika masyarakat menunjukan tanda-tanda kesehatan yang melemah maka harus segera ke rumah sakit.

"Nanti di rumah sakit juga diberi masker. Tapi kalau sakit, kalau tidak, ya untuk apa pakai masker. Masker itu haknya orang yang sakit," kata Terawan.

Presiden Jokowi menjelaskan kesedian masker dalam negeri masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan terdapat 50 juta masker yang tersedia.

"Informasi yang saya terima stok di dalam negeri ada kurang lebih 50 juta masker," kata Jokowi di Veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dia pun yakin masker tersedia untuk masyarakat. Walaupun, kata dia, terdapat masker-masker tertentu yang langka di Indonesia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya