Cegah Sebaran Covid-19, Jumlah Penumpang MRT, LRT dan Transjakarta Dibatasi

Pembatasan itu guna meminimalkan kontak fisik penumpang guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Mar 2020, 20:44 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 20:44 WIB
Bulan Depan Masyarakat Bisa Ikut Uji Coba MRT
Dua kereta MRT berada di stasiun Lebak bulus Jakarta, Senin (25/2). Pada 5 Maret nanti pihak Kereta MRT akan membuka pendaftaran uji coba umum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti progres pembangunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi jumlah penumpang yang akan naik transportasi umum di Jakarta. Seperti halnya Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Pembatasan itu guna meminimalkan kontak fisik penumpang guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kapasitas gerbong itu 300 orang per gerbong maksimum, nantinya akan maksimum diisi 60 orang per gerbong," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Selain itu, sebelum masuk stasiun ataupun halte penumpang akan menjalani pengecekan suhu tubuh. Bila ditemukan penumpang memiliki suhu tinggi akan langsung dipisahkan.

"Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh 38 derajat celcius akan ditempatkan di ruang tertentu untuk ditangani lebih jauh," ucapnya.

Anies juga mengatur jam operasional transportasi di Jakarta. Ketiga transportasi itu hanya akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB saja.

Bahkan jumlah bus dan rangkaian kereta juga akan dikurangi.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," ujarnya.

Jadwal kedatangan kata Anies juga menjadi lebih lama yakni 20 menit sekali. Sebelumnya kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit sekali.

Selanjutnya untuk LRT Jakarta juga mengalami perubahan waktu kedatangan, yakni dari 10 menit sekali menjadi 30 menit sekali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya