Presiden Jokowi Minta Tes Massal Covid-19 Segera Dilakukan

Jokowi meminta kepada para tim satuan gugus tugas Covid-19 agar segera melakukan tes massal atau rapid tes dengan cangkupan yang cukup luas.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 10:33 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 10:33 WIB
Jokowi Minta Kementerian Arahkan Program Dukung Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo melakukan video teleconference dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan agenda kerja semua kementerian. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada para tim satuan gugus tugas Covid-19 agar segera melakukan tes massal atau rapid tes dengan cangkupan yang cukup luas. Hal tersebut, kata Jokowi, untuk mencegah dan mendeteksi awal seseorang terpapar virus Corona.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait 'Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19' melalui teleconference, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta agar alat tes diperbanyak. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar melibatkan rumah sakit pemerintah BUMN, Pemda, serta RS TNI/Polri.

"Saya minta alat diperbanyak dan diperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan RS baik pemerintah, BUMN, Pemda, RS TNI Polri, dan swasta, dan lembaga riset yang dapatkan rekomendasi Kemenkes," ungkap Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dikaji

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus COFID-19 Achmad Yurianto menjelaskan pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.

Rapid test, kata Yuri, merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.

"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya