Belum Akan Isolasi Wilayah, Ini Strategi Sultan HB X Antisipasi Corona di Yogyakarta

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berpikir untuk melakukan isolasi wilayah.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2020, 15:18 WIB
Sri Sultan HB X
Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berpikir untuk melakukan isolasi wilayah untuk mengatasi wabah Corona. Atau pun melarang masuknya pendatang baru ke Yogyakarta.

"Belum sampai di situ. Karena momentum tidak ada untuk terjadi seperti itu. Jadi kami mencoba dengan mereka itu silakan kembali. Karena mungkin orang Jogja juga karena kondisi di daerah lain merah," kata Sri Sultan, Sabtu (28/3/2020).

Meski demikian, dia menegaskan, mereka yang baru datang tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami hanya beri ruang mereka berada di rumah 14 hari sambil kami lakukan pemeriksaan," urainya.

Langkah tersebut, dia akui bakal berpotensi meningkatkan jumlah ODP (orang dalam pemantauan). Karena persiapan dari segi ketersediaan fasilitas kesehatan terus dilakukan.

"Kami prediksi dengan makin banyak mereka yang mudik itu kecenderungan untuk mereka di dalam pemantauan itu semakin besar. Itu terjadi 2-3 hari ini. Kalau positif ya otomatis harus ke RS. Kondisi seperti ini kita antisipasi jangan sampai dalam satu momentum kita tidak mampu lagi menangani," ungkapnya.

Dia pun menjelaskan kondisi darurat semacam ini membutuhkan dukungan dari segi anggaran. Relokasi anggaran perlu dilakukan baik Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kita.

Atas dasar itulah dia mengeluarkan status tanggap darurat terkait virus Corona. Status tanggap darurat ini ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur bernomor 65/KEP/2020. Keputusan ini menjadi payung hukum bagi realokasi anggaran oleh Pemda.

"Selama kita dengan mengatakan tanggap darurat, kita bisa melakukan realokasi anggaran. Dengan tidak dinyatakan sebagai tanggap darurat, itu nanti jadi temuan BPK. Kita paham, tidak melanggar hukum, tapi bagaimana masyarakat bisa dibantu, bagaimana kita punya kesadaran yang sama," tandasnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikn video pilihan di bawah ini:

Kesadaran Masyarakat untuk Putus Rantai Corona

Sri Sultan HB X juga mengatakan bahwa sesungguhnya tidak sulit memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Asalkan ada kesadaran masyarakat untuk mau berdisiplin dan membatasi mobilitas.

"Kita harus paham bahwa virus corona ini sangat berbhaya. Tapi sebetulnya untuk mengatasinya dan memutus rantai juga tidak sulit asal diri kita punya kesadaran untuk sementara ini tidak punya mobilitas yang tinggi kalau tidak penting," kata dia.

Hal berikut yang harus dilakukan yakni bersedia dan setia melakukan isolasi mandiri. Minimal selama 14 hari di rumah masing-masing.

"Juga yang penting bersedia tinggal di rumah 14 hari. Dimana kalau merasa kondisinya kurang baik melakukan pemeriksaan di RS untuk mencapai keyakinan dia tetap positif atau negatif. Kalau itu bisa dilakukan sebetulnya masalahnya selesai," tegas dia.

Karena itu, amat penting bagi masyarakat tidak melakukan mobilitas dengan intensitas yang tinggi. "Jadi kalau saya punya pendapat bagaimana masyarakat tidak lakukan mobilitas tinggi. Lebih baik berada di tempat di mana dia berada, disiplinkan diri utk tinggal di rumah. krn tidak akan bawa konsekuensi penularan virus," jelasnya.

"Jadi semua bukan masalah pulang boleh (atau) tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing, coba tinggal sementara 2 minggu sambil memeriksakan kalau merasa ada yang kesehatannya menurun," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya