Liputan6.com, Jakarta - - Manajemen Taman Margasatwa Ragunan memutuskan memperpanjang masa penutupan sementara operasional kunjungan sampai 12 April 2020. Ragunan telah menutup sementara operasional kunjungan sejak tanggal 14 Maret, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19).
"Jadi kita ralat, perpanjangan masa penutupan dari tanggal 30 Maret sampai 12 April," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, Ragunan menyatakan memperpanjang masa penutupan sementara operasional sampai tanggal 5 April sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. Demikian dilansir Antara.
Advertisement
Sejak ditutup awal ditambah masa perpanjangan, total selama empat pekan (satu bulan) Ragunan ditutup sementara. Upaya ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi laju penyebaran virus corona di tempat keramaian.
"Kita berharap kejadian ini cepat berlalu agar aktivitas dapat berjalan normal, semua dapat melakukan aktivitas seperti biasa, bekerja lagi seperti biasa," kata Ketut.
Selama penutupan sementara, Ragunan memberlakukan kerja dari rumah untuk sebagian karyawan.
"Tidak semua bisa WFH, karena ada yang merawat satwa, kan satwa harus diberi makan, maka perawat satwa digilir, ada yang WFH dan ada yang masuk kerja," kata Ketut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penutupan destinasi wisata
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan pada 30 Maret-12 April 2020.
Alasan penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang dengan melihat perkembangan terkini penyebaran pandemi COVID-19 di Jakarta.
Destinasi wisata yang ditutup antara lain Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki dan Setu Babakan, Rumah Si Pitung serta Pulau Onrust.
Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Â
Advertisement
Data 28 Maret 2020
Juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu, 28 Maret 2020 bertambah sebanyak 109 kasus. Oleh karena itu, total keseluruhan pasien Covid-19 karena virus Corona di Indonesia menjadi 1.155 orang.
Menurut dia, data ini dikumpulkan sejak pukul 12.00 Jumat 27 Maret sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2020.
Dari jumlah tersebut, ada sejumlah pasien yang sembuh dari Corona dan dinyatakan pulang.
"Kemudian pasien sembuh dan bisa pulang bertambah 13 sehingga total menjadi 59," kata Yurianto dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Dia mengatakan, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah. Hingga saat ini, data akumulasi menunjukkan ada 102 orang yang meninggal karena Corona.