Polisi Akui Pengemudi Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Diduga Mabuk

Polisi menemukan botol minuman keras asal Korea, Soju, di dalam mobil yang dikemudikan oleh Aurelia.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Mar 2020, 12:32 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 12:32 WIB
tabrak-ilustrasi-1-140207c.jpg
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Setelah sebelumnya dinyatakan diduga lalai berkendara lantaran asyik main handphone, akhirnya polisi menemukan fakta baru penyebab Aurelia Margaretha Yulia (26), pengemudi yang menabrak pejalan kaki, Andre (51), hingga tewas di perumahan elite Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.

Polisi menemukan botol minuman keras asal Korea, Soju, di dalam mobil yang dikemudikan oleh Aurelia.

"Benar ada minuman Soju, dan sudah kami amankan," ujar Ipda Heri, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).

Sehingga, muncul dugaan bila Aurelia mengemudikan kendaraannya tersebut dalam keadaan mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

"Diduga mabuk, pengakuannya pusing," kata Kanit.

Botol Soju yang ditemukan di dalam mobil pelaku pun ditemukan sudah dalam keadaan terbuka, tinggal sisa sedikit lagi. Dari penuturan pelaku kepada polisi, dia meminumnya kemungkinan antara 1 sampai 1.5 jam sebelum kejadian.

"Mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam dua sampai jam setengah empat minum, dan kejadian jam 4 (sore) lewat," tutur Heri.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

Sambil Chatting

Mobil Aurellia yang menabrak di Karawaci Tangerang.
Mobil Aurellia yang menabrak di Karawaci Tangerang. (Pramita/Liputan6.com)

Namun, Heri tetap membenarkan bila pada saat kejadian kondisi pelaku tengah chatting dengan kawannya atau asyik bermain handphone.

Aurelia pun terancam hukuman kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp 12 miliar, lantaran dugaan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol sesuai Pasal 311 ayat 7 jucto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas.

Hingga kini, Aurelia masih mendekam di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya