Mulai 2 April 2020, Bandara Soekarno Hatta Larang WNA Masuk atau Transit

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Kamis (2/4/2020) sejak pukul 00.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2020, 07:32 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 07:32 WIB
Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta
Suasana lengang di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) akan membatasi kegiatan di Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno Hatta yang berlaku mulai 1 April 2020 terkait meluasnya kasus virus Corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan menolak seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang masuk atau transit. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Kamis (2/4/2020) sejak pukul 00.00 WIB.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, menjelaskan pelarangan masuk dan transit WNA ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara, akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Meski begitu, ada sejumlah pengecualian bagi WNA yang diizinkan masuk atau transit di Bandara Soetta, di antaranya Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap; Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.

"Selain itu, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Awak alat angkut baik laut, udara maupun darat, serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masih Beroperasi

Dia menjelaskan, penerbangan rute Internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih tetap beroperasi. Ini untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup, melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia," katanya.

Reporter: Kirom

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya