Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum RT/RW DKI Jakarta, M Irsyad mengakui pelaksanaan karantina wilayah berdasarkan RT dan RW di Jakarta sudah dilakukan. Dia menyebut karantina tersebut ada yang berdasarkan inisiatif warga.
"Jadi karantina wilayah itu ada yang karena inisiatif warga karena mereka melihat pemberitaan media baik cetak, online, TV, " kata Irsyad kepada Liputan6.com, Kamis (2/3/2020).
Namun ada pula masyarakat yang melakukan karantina wilayah berdasarkan imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Advertisement
Dia menyebut mekanisme karantina wilayah yang dilakukan itu berupa pembatasan akses keluar-masuk hingga penyemprotan disinfektan. Saat ini, kata dia, ada ribuan RT dan RW di Jakarta.
"Itu untuk gampang ngetracknya bila ada kunjungan dari luar wilayah, untuk mempermudah aja. Kita enggak ngeblok sama sekali," ucapnya.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terbitkan Surat Edaran
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat edaran mengenai perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap Corona. Surat edaran ini dikeluarkan lantaran jumlah kasus positif di Jakarta cukup tinggi.
Pada surat bernomor 7 tahun 2020 itu, Anies menyerukan perangkat desa mulai tingkat lurah, RW, RT, PKK, berperan aktif mendata warganya berpotensi tinggi terpapar virus Corona.
Adapun masyarakat rentan terpapar, berdasarkan surat edaran tersebut yakni; masyarakat yang lanjut usia (diatas 60 ), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, pengidap paru-paru, dan pengidap kanker.
Anies juga menyerukan selama proses pendataan para perangkat desa terlebih dahulu menguasai tentang gejala Corona. Agar sosialisasi mengenai pencegahan virus Corona berjalan dengan maksimal.
Advertisement