Data per 6 April 2020: 639 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Suzi mengaku tidak mengetahui status dari ratusan jenazah tersebut terkait virus Corona. Sebab, standar yang ada sudah dilakukan dari rumah sakit terkait.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Apr 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 15:32 WIB
Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan
Petugas saat memakamkan korban COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Hari ini di TPU Pondok Ranggon hingga menjelang sore hari tercatat sembilan belas jenazah dimakamkan baik yang berstatus ODP, PDP maupun postif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menyatakan hingga saat ini jumlah pemakaman dan pemulasaran jenazah dengan protokol terkait Corona atau Covid-19 terus bertambah jumlahnya.

"Per 6 April 2020, ada 621 adalah sampai pukul 08.30 WIB. Sampai pukul 12.30 WIB korban sudah bertambah 639," kata Suzi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). 

Dia mengaku tidak mengetahui status dari ratusan jenazah tersebut terkait virus Corona. Sebab, standar yang ada sudah dilakukan dari rumah sakit terkait.

"Kami tidak bisa memilah apakah positif Covid atau ODP, yang menyatakan itu hanya dari rumah sakit. Kami hanya menjemput dan memakamkan," jelasnya. 

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus naik. Saat ini jumlah tersebut mencapai 1268 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 10.30 WIB. 

791 Orang Jalani DIrawat di RS

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 67 orang, meninggal 126 orang, yang masih mendapatkan perawatan 791 orang dan isolasi mandiri ada 284 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 751 kasus. Kemudian sebanyak 761 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 507 belum diketahui.

Sebanyak 761 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lahan TPU Pondok Ranggon untuk Korban Covid-19 Diperluas
Aktivitas para petugas di lahan belakang Blok AA-1 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dinas Bina Marga Pemprov DKI melakukan pematangan atau perluasan lahan di TPU Pondok Ranggon untuk menangani permasalahan pemakaman korban corona Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya