2 Alasan Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menyatakan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dia terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil sanax tanpa izin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Apr 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 14:15 WIB
[Fimela] Vanessa Angel
Vanessa Angel. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyatakan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dia terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil sanax tanpa izin.

Vanessa Angel dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Hasil gelar perkara, maka barang disita penyidik dari tangan VA (Vanessa Angel-red) dimiliki secara tanpa hak dan itu diatur ada ketentuan pidana," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona saat Konferensi Pers, Kamis (9/4/2020).

Ronaldo menjelaskan, pihaknya telah memeriksa seorang dokter yang memberikan resep dokter kepada Vanessa Angel.

Menurut keterangan, pembelian pil sanax tidak sesuai dengan yang dituliskan dalam resep.

"Barang bukti yang disita Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari VA 1 miligram. Sementara yang diresepkan satu setengah miligram," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Seharusnya Tak Pegang Resep

[Bintang] Vanessa Angel
Di hari raya Idul Fitri, setiap orang memiliki tradisi dalam merayakannya. Termasuk jenis makanan yang menjadi santapan hidangan, termasuk si cantik Vanessa Angel yang tak takut menjadi gendut setelah lebaran. (Instagram/vanessaangelofficial)

Ronaldo menambahkan, seharusnya Vanessa Angel juga tidak memegang resep lagi ketika telah menembus obat itu di apotek.

"Tetapi justru resep itu masih ada padanya," ucap Ronaldo.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya CL diamankan di Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin 16 Maret 2020.

Pada penangkapan itu, polisi menyita 20 butir psikotropika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya