Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan perempuan dan anak semakin rentan karena dampak virus corona COVID-19.
"Dalam situasi pandemi corona COVID-19 ini, risiko kekerasan berbasis gender dan risiko anak terpisah dari pengasuhan inti semakin meningkat," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Bintang mengatakan risiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda.
Advertisement
Perempuan juga menghadapi tantangan di sektor ekonomi karena banyak perempuan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan, serta perempuan pelaku usaha ultramikro yang terancam karena distribusi dan pasar yang minim.
"Selain itu, perempuan juga memiliki risiko keterpaparan virus corona COVID-19 yang tinggi, terutama perempuan pekerja di sektor pelayanan langsung, tenaga medis, perempuan miskin, lanjut usia, disabilitas, dan pekerja migran," ujar dia.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berisiko Terpisah dari Pengasuhan
Dari sisi pelindungan anak, ia mengatakan anak berisiko terpisah dari pengasuhan inti karena orang tua atau pengasuh inti, atau anak yang tertular COVID-19.
"Sarana dan prasarana belajar di rumah yang kurang mumpuni juga membuat anak terancam tidak mendapatkan pendidikan secara optimal," katanya.
Sementara itu, dalam rapat kerja secara virtual antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (9/4), Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan perempuan dan anak harus dijaga dan dipelihara keberlangsungan hidupnya.
"Terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kita dalam hal ini tidak boleh kendor dalam memastikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap perempuan dan anak," kata Yandri.
Advertisement