Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Kian Rentan Terkena Dampak Corona Covid-19

Bintang mengatakan risiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2020, 13:03 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 13:03 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang melakukan video conference dengan 34 Kepala Dinas PPPA se-Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang melakukan video conference dengan 34 Kepala Dinas PPPA se-Indonesia. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan perempuan dan anak semakin rentan karena dampak virus corona COVID-19.

"Dalam situasi pandemi corona COVID-19 ini, risiko kekerasan berbasis gender dan risiko anak terpisah dari pengasuhan inti semakin meningkat," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Bintang mengatakan risiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda.

Perempuan juga menghadapi tantangan di sektor ekonomi karena banyak perempuan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan, serta perempuan pelaku usaha ultramikro yang terancam karena distribusi dan pasar yang minim.

"Selain itu, perempuan juga memiliki risiko keterpaparan virus corona COVID-19 yang tinggi, terutama perempuan pekerja di sektor pelayanan langsung, tenaga medis, perempuan miskin, lanjut usia, disabilitas, dan pekerja migran," ujar dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berisiko Terpisah dari Pengasuhan

Dari sisi pelindungan anak, ia mengatakan anak berisiko terpisah dari pengasuhan inti karena orang tua atau pengasuh inti, atau anak yang tertular COVID-19.

"Sarana dan prasarana belajar di rumah yang kurang mumpuni juga membuat anak terancam tidak mendapatkan pendidikan secara optimal," katanya.

Sementara itu, dalam rapat kerja secara virtual antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (9/4), Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan perempuan dan anak harus dijaga dan dipelihara keberlangsungan hidupnya.

"Terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tanggung jawab kita dalam hal ini tidak boleh kendor dalam memastikan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap perempuan dan anak," kata Yandri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya