7 Bantuan Sosial Disiapkan Ridwan Kamil saat Masa PSBB Corona di Jabar

Bansos yang diberikan selama PSBB di Jawa Barat berasal dari pemerintah pusat dan daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2020, 19:01 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 19:01 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk Jabar Covid-19 Crisis Center yang berada di Command Center kawasan Gedung Sate, Selasa (3/3/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat tak perlu khawatir akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terkait virus corona atau Covid-19 mulai Rabu, 15 April 2020.

Pasalnya, pria yang karib disapa Emil itu mengaku telah memerintahkan seluruh RT dan RW di Jabar mendata warganya untuk menerima bantuan sosial atau bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Hari ini RT RW akan melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, walaupun ber-KTP maupun tidak ber-KTP wilayah tersebut," ujar Emil saat konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

Dia menyebut, ada tujuh program bansos yang akan diberikan oleh masyarakat. Di mana, kata Emil, bansos berasal dari pemerintah pusat dan daerah.

"Program bansos yang dimaksud adalah PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja. Kemudian keempat ada yang dibantu Presiden lewat bansos," ucapnya.

Kemudian kelima, lanjut Emil, di kabupaten akan dibantu dengan dana desa. Lalu keenam, dana sosial dari provinsi Jabar yaitu Rp 500 ribu dikali 4 bulan.

"Ketujuh, kalau masih kurang, akan dibantu dana sosial dari kabupaten atau kota," papar Emil.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perantau Juga Dapat Bansos

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Emil juga menegaskan, warga perantau tak perlu khawatir. Sebab, kata dia, para perantau tetap akan menerima bansos.

"Ada dua golongan yang akan menerima bantuan tersebut. Pertama golongan yang sudah terdata oleh pemerintah dalam DTKS. Kedua, ada non-DTKS. Artinya, warga yang rawan miskin tapi tidak terdaftar bantuan," kata dia.

Untuk Non-DTKS, lanjut Emil, juga terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang memiliki KTP di lima wilayah yang sudah berlaku PSBB serta perantau.

"Jadi para perantau jangan khawatir, Anda akan tetap dibantu pemerintah Jabar dan pemerintah 5 wilayah ini, Anda akan disamakan haknya," terangnya.

"Jangan sampai ada perantau tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu," sambung Emil.

 

Berikan Nasi Bungkus

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani plakat peresmian RSUD Pandega Pangandaran. (Humas Jabar)

Selain itu, Emil juga menyebut akan memberikan nasi bungkus kepada warga yang berada di jalan.

"Akan hadirkan gerakan nasi bungkus atau Gasibu. Ini adalah jika bantuan sosial yang jumlahnya ada tujuh jenis, masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan, akan ada dapur umum di kelurahan-kelurahan yang akan bagikan nasi bungkus kepada yang kelaparan. Tidak boleh ada WNI yang kelaparan di tanah Jabar," pungkasnya.

 

Reporter : Ronald Chaniago

Sumber  : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya