INFOGRAFIS: Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek

Setelah Ibu Kota, PSBB juga segera diberlakukan di 8 wilayah sekitar atau populer disebut Bodetabek.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 14 Apr 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 09:03 WIB
Banner Infografis Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk penanganan corona Covid-19 sudah berjalan 4 hari di Jakarta. Setelah Ibu Kota, PSBB juga segera diberlakukan di 8 wilayah sekitar atau populer disebut Bodetabek.

Wilayah yang akan diterapkan PSBB itu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, PSBB berlaku efektif 14 hari mulai Rabu 15 April 2020.

Sementara di Provinsi Banten, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020. Menurut Gubernur Wahidin Halim, sebelum penerapan PSBB, sosialisasi akan digencarkan kepada warga.

Penerapan PSBB di 8 wilayah itu memang mendesak mengingat Jakarta sebagai pusat penyebaran corona Covid-19 di Indonesia. Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya