Hari Keenam PSBB, Pemprov DKI Akan Salurkan Paket Bansos ke 10 Kelurahan Ini

Pemprov DKI menargetkan 1,2 juta keluarga yang akan menerima bantuan dengan kriteria keluarga miskin dan rentan miskin.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 11:33 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 11:24 WIB
Sembako Bantu Warga yang Terdampak Covid-19
Seorang anak mengambil mi instan dan telur gratis di Jalan Raya Cibubur-Bojong Kulur, Bogor, Kamis (9/4/2020). Di beberapa pinggir jalan Kawasan Jabotabek saat ini banyak aksi solidaritas oleh warga dengan menyediakan bahan makanan gratis di tengah pandemi virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan kembali melanjutkan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) terkait dampak virus corona Covid-19. Di hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebanyak 10 kelurahan akan mendapat paket bantuan hari ini, Rabu (15/4/2020).

Dikutip dari akun instagram @dinsos_dki, sepuluh kelurahan tersebut adalah: Kapuk; Tegal Alur; Cengkareng Timur; Cengkareng Barat; Semanan; Kali Deres; Duri Kosambi; Kamal; Pegadungan; dan Rawa Buaya.

Sehari sebelumnya, Dinsos DKI juga telah mengirimkan 78.754 paket Bansos yang tersebar ke 18 kelurahan di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

Kepala Dinsos DKI, Irmansyah menegaskan, Pemprov DKI menargetkan 1,2 juta keluarga yang akan menerima bantuan dengan kriteria keluarga miskin dan rentan miskin. Pendistribusian akan berlangsung hingga 24 April atau selama masa PSBB.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

Irmansyah kembali menegaskan tidak ada bantuan berupa uang tunai selama masa PSBB. "Tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujarnya.

Program bansos ini dikatakan Irmansyah bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Di tengah pandemi Covid-19, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbesar. Penggunaan terbesar anggaran provinsi yang dikomandoi Anies Baswedan itu adalah dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Alokasi Dana Rp 1,53 T

Merencanakan Dana Pendidikan Anak Semudah Menggenggam Smartphone
Ilustrasi mengatur keuangan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi atas Covid-19 sebesar Rp 1,53 triliun.

"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp 1,53 triliun," kata Ardian.

Hingga saat ini, kata Ardian, terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, sementara 174 daerah lainnya belum melaporkan. Dia menegaskan akan terus memantau penggunaan anggaran terkait dampak dari Covid-19. Sebab menurutnya, dampak dari pandemi virus ini bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial.

Adapun provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Prov. Jambi, Prov. Bangka Belitung, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat, dan masih ada 133 Kabupaten/Kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, alokasi anggaran penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp 23, 55 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 2 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp 14,37 triliun dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 7.14 triliun.

"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp. 6,57 triliun," sebutnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya