Gubernur Khofifah Pantau Arus Mudik di Jalur Tol Ngawi

Pihaknya meminta kesadaran para pemudik untuk melakukan putar balik ke daerah asalnya demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2020, 20:32 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2020, 20:32 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Ngawi - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 di jalur Tol Ngawi sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

"Terdapat delapan penyekatan untuk masuk wilayah Jawa Timur, salah satunya adalah cek poin di Ngawi ini. Sesuai laporan dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, ini merupakan titik masuk Jatim yang paling ramai," ujar Gubernur Khofifah di sela kegiatan pengecekan di titik pintu keluar tol Ngawi, Minggu (26/4/2020).

Menurut Khofifah, berdasarkan laporan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, sejak larangan mudik berlaku, telah ada sebanyak 1.170 kendaraan yang melintas di delapan titik penyekatan atau cek poin untuk masuk wilayah Jawa Timur. Kendaraan-kendaraan tersebut diminta untuk putar balik ke daerah asal.

"Dari sebanyak 1.170 kendaraan tersebut, sekitar 550 unit kendaraan di antaranya dari cek poin Ngawi. Artinya di Ngawi ini menjadi pintu masuk utama Jatim yang sangat strategis," kata dia seperti dikutip Antara.

Pihaknya meminta kesadaran para pemudik untuk melakukan putar balik ke daerah asalnya demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Ada hal-hal yang dikecualikan dan tidak dikecualikan terkait larangan mudik. Yang termasuk dikecualikan misalnya angkutan urusan logistik, urusan telekomunikasi, dan kesehatan. Sedangkan yang tidak termasuk dikecualikan, maka diminta untuk melakukan putar balik," kata Khofifah.

Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di titik cek poin, pemudik juga dimintai keterangan tentang daerah asal, kartu identitas hingga tes kesehatan. Pemudik juga diperiksa suhu tubuhnya dan diberi tanda kartu berupa orang dengan risiko (ODR).

Seperti diketahui, aparat gabungan melakukan penyekatan pada delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek, yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

Penyekatan juga bagian dari larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Adapun penyekatan dilakukan aparat gabungan dari Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengecekan Menyeluruh

Delapan titik yang dijaga ketat tersebut meliputi perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Sarangan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Cek poin lainnya berada di Terminal Bus Kertonegoro Ngawi dan Terminal Bus Kembang Putih Tuban. Gubernur menegaskan, pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing hingga pemeriksaan suhu tubuh.

Dalam kegiatan memantau arus mudik tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, serta jajaran lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya