Larangan Mudik, 705 Sepeda Motor Coba-Coba Terobos Pos Penyekatan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagalkan 705 pengendara sepeda motor yang nekat mudik di tengah wabah Corona.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mei 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 16:29 WIB
Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor saat melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagalkan 705 pengendara sepeda motor yang nekat mudik di tengah wabah Corona. Data itu dihimpun sejak 24 April 2020 sampai 30 April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, 16 pos pengamanan terpadu didirikan di jalur arteri untuk memantau kendaraan yang hendak meninggalkan Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).

Adapun lokasi pos pam terpadu di jalur arteri ada di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.

Selanjutnya, Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Ada juga di Tangerang Kota, yakni di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.

"Selama tujuh hari, 705 kendaraan roda dua kami sekat," kata Sambodo dalam keterangan tertulis soal pengagalan kendaraan mudik, Jumat (1/4/2020).

Sambodo mengatakan, pemudik mulai mencoba-coba menerobos pos pengaman terpadu tiga hari setelah Operasi Ketupat Jaya 2020 diberlakukan.

Sebelumnya, polisi mempercepat Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat, 24 April 2020 pukul 00.01 WIB karena ada larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah meluasnya wabah Corona.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jumlah Pelanggaran

Sambodo merinci, kendaraan sepeda motor yang kedapatan melanggar pada Senin 27 April 2020 berjumlah 83 pelanggar.

Angkanya kemudian mengalami kenaikan pada Selasa 28 April 2020 dengan jumlah 102 pelanggar. Pada hari berikutnya, pelanggar kembali meningkat menjadi 267 pelanggar. Sedangkan, pada Kamis 30 April 2020 jumlah menurun menjadi 253 pelanggar.

Menurut dia, sebagian besar pelanggar hendak keluar dari wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.

"Pelanggaran sepeda motor kami pantau dari 16 titik penyekatan yang ada di jalan arteri. Menurut data penyekatan sepeda motor terbanyak dilakukan di Kedung Waringin," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya