80.192 Warga DKI Jalani Rapid Test, 3.056 Positif Virus Corona

Fify menyebut, dari 80.192 orang yang menjalani rapid test, 3.056 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Sementara 77.136 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Mei 2020, 18:58 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini di Ibu Kota per 4 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memaparkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 80.192 orang melalui metode tes cepat atau rapid test covid-19.

"Total sebanyak 80.192 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," ujar Fify dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Fify menyebut, dari 80.192 orang yang menjalani rapid test, 3.056 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Sementara 77.136 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata dia.

Riwayat Kontak Fisik

Sebelumnya, Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya