Top 3 News: Profil Jhoni Ginting, Dirjen Imigrasi yang Gantikan Ronny F Sompi

Top 3 News, Jhoni Ginting dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

oleh Devira PrastiwiMaria FloraRita Ayuningtyas diperbarui 05 Mei 2020, 07:14 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 07:00 WIB
Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly resmi melantik Jhoni Ginting, sebagai Dirjen Imigrasi yang baru menggantikan Ronny F Sompie.

Sebelumnya, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 12 Juni 1961 ini bertugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi setelah Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya.

Dikutip dari www.itjen.kemenkumham.go.id, sejumlah jabatan penting pernah ditempati Jhoni Ginting. Salah satunya Inspektur Jenderal pada Kementerian Hukum dan HAM sejak 3 Des 2018.

Selain berita Jhoni Ginting yang resmi dilantik sebagai Dirjen Imigrasi, sederet kisah pilu dari para pejuang Corona juga terus menjadi pusat perhatian pembaca Liputan6.com.

Salah satunya datang dari seorang perawat yang bertugas di Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika. Nani Suhartini mengembuskan nafas terakhirnya Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta, pada 30 April 2020.

Nani meninggalkan 3 putri. Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Dia meninggal setelah berstatus sebagai pasien dalam pemantauan (PDP).

Sementara itu, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini tak hanya membatasi jumlah penumpang yang menggunkan transportasi. 

Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan bagi warga Depok yang bekerja di Jakarta harus memiliki surat tugas dari kantor. Jika tidak akan dikembalikan ke rumah masing-masing.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 4 Mei 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Jhoni Ginting Jabat Dirjen Imigrasi, Ini Profil Singkat hingga Harta Kekayaannya

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jhoni Ginting resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie.

Jhoni Ginting dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (4/5/2020).

"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5/2020).

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Jhoni Ginting? Sebelumnya, jabatan Jhoni Ginting adalah Irjen Kemenkumham.

 

Selengkapnya...

2. Warga Depok Tak Bisa Berangkat Kerja ke Jakarta Jika Tak Punya Surat Tugas dari Kantor

Hari Pertama PSBB Depok
Rambu-rambu peringatan selama hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, Kota Depok menerapkan PSBB pada 15-28 April 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meminta perusahaan agar membekali para pegawainya dengan surat tugas bekerja di kantor selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika kelengkapan ini tidak dipenuhi, warga Depok tak dapat melakukan perjalanan ke tempat kerja.   

"Bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris soal aturan PSBB di Depok, seperti dilansir Antara, Minggu 3 Mei 2020.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok.

 

Selengkapnya...

3. Perawat Tangguh Nani Suhartini Meninggal saat Berstatus PDP Corona

Kerabat Pasien Corona Depok Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kabar duka kembali datang dari petugas medis pada pandemi Corona saat perawat di Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika, Nani Suhartini meninggal dunia, pukul 11.30 WIB, Senin (4/5/2020).

Nani meninggal setelah berstatus sebagai pasien dalam pemantauan (PDP).

Sebelum meninggal, Nani menjalani perawatan di rumah sakit sejak 22 April sampai 27 April 2020 di RS tempatnya bekerja.

Namun, kondisinya terus memburuk hingga dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta pada 30 April 2020.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya