Liputan6.com, Jakarta - Memasuki pekan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, ratusan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah check point di perbatasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Data satuan lantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat, jumlah pelanggaran mencapai 810 buah.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelanggaran PSBB maupun larangan mudik pada Operasi Ketupat 2020, yang dimulai sejak 24 April 2020.
"Sampai dengan Jumat 8 Mei 2020, jumlah kendaraan baik motor maupun mobil yang diputarbalikkan dan diberikan teguran tertulis karena langgar PSBB dan larangan mudik, ada 810," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada Liputan6.com, Sabtu (9/5/2020).
Advertisement
Menurut Ojo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih berboncengan dengan yang tidak sealamat, yakni sebesar 80 persen. Sedangkan sisanya adalah pengendara mobil pribadi yang hendak mudik maupun berpenumpang lebih.
"Kalau angkutan umum tidak terlalu banyak pelanggaran. Kita juga belum temukan orang mau mudik naik truk sebagai upaya kelabui petugas agar bisa lewat," ujarnya.
Untuk titik yang paling banyak ditemukan pelanggaran, sambung Ojo, sejauh ini ditemukan di check point Jalan Sultan Agung, Pospam Harapan Indah. Seluruh pelanggar PSBB diberikan teguran tertulis, sedangkan pemudik disuruh memutar balik.
"Semua pelanggar PSBB maupun larangan mudik disanksi dengan surat teguran tertulis dan putar balik," tandasnya.
-----------
Kabar Ramadan: Mau Buka Puasa Ditemani Artis?
Gabung KapanLagi Buka Bareng, event buka puasa online bersama Jirayut dan Rara LIDA 9 Mei ini. Bakal ada Chef Norman, Danilla, dan Adhitia Sofyan juga. Caranya? Daftar dulu di sini, dan isi data diri kamu. Semuanya GRATIS. Baca panduan lengkap di sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Catatan dari Check Point
Dan berikut jumlah pelanggaran yang terdapat di 12 titik check point perbatasan Kota Bekasi, pada Jumat 8 Mei 2020.
Perbatasan Sasak Kampung Irian, Bekasi Utara-Babelan (0 pelanggaran)
Perbatasan Giant Teluk Pucung, Bekasi Utara-Tambun Utara (0 pelanggaran)
Jembatan PGP, Jatiasih-Bogor (0 pelanggaran)
Jembatan Nusa Pala, Jatiasih-Bogor (0 pelanggaran)
Sasak Jarang Bekasi Timur, perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi (3 pelanggaran pengemudi tidak pakai masker)
Gerbang Tol Bekasi Timur 2 (1 pelanggaran pengemudi tidak pakai masker)
Perbatasan Bantargebang-Setu Kabupaten Bekasi (0 pelanggaran)
Perbatasan Jalan Raya Siliwangi Bantargebang-Cileungsi Bogor (0 pelanggaran)
Sumber Artha perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur (2 pelanggaran mobil berpenumpang lebih)
Pintu keluar Tol JORR Jatiwarna, Pondok Melati (5 pelanggaran)
Pintu keluar Tol Jatiwaringin, Pondokgede (3 pelanggaran)
Superindo Jalan KH Noer Ali (1 pelanggaran berboncengan tidak sealamat).
Advertisement