Positif Covid-19, Polri Sebut Kabid Humas Polda Bengkulu Tak Hadir Saat Pelantikan

Argo mengaku masih mengumpulkan data terkait hasil tes swab Covid-19 yang dilakukan jajaran Polda Bengkulu. Termasuk nama lain dari anggota yang dikabarkan positif Covid-19.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Mei 2020, 10:13 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 10:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno yang positif terpapar virus Corona atau Covid-19 tidak hadir saat pelantikan di lingkungan Mabes Polri pada 8 Mei 2020 lalu.

"Nggak hadir," tutur Argo kepada Liputan6.com, Selasa (12/5/2020).

Argo mengaku masih mengumpulkan data terkait hasil tes swab Covid-19 yang dilakukan jajaran Polda Bengkulu. Termasuk nama lain dari anggota yang dikabarkan positif Covid-19.

"Masih menunggu informasi dari Kapusdokkes," jelas dia.

Sementara itu, diketahui sebanyak empat anggota Polri dari 23 orang yang mengikuti tes swab Covid-19 di Bengkulu dinyatakan positif virus corona. Hal tersebut diutarakan Gubernur Bengkulu Rohidin Merdyah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Salah satu anggota Polri yang dinyatakan positif Covid-19 adalah mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman, yang diketahui baru saja serah terima jabatan bersama Kapolda lainnya di Mabes Polri pada Jumat 8 Mei 2020 lalu. Serah terima jabatan Kapolda itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin, Senin 11 Mei 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Memiliki Gejala

Irjen Pol Supratman telah menyerahkan jabatan Kapolda Bengkulu pada Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku. Sementara Supratman kini menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri, sekaligus mempersiapkan masa pensiun.

Diperkirakan Jenderal bintang dua pertama itu terpapar Covid-19 saat masih bertugas di Bengkulu. Supratman mendapat kode sebagai kasus nomer 36 yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomer 12, yakni Kombes Sudarno, yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," kata Rohidin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya