Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.107 jenazah dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Jumlah ini merupakan data akumulasi sepanjang Maret hingga 16 Mei 2020.
Jumlah tersebut berdasarkan data di website corona.jakarta.go.id yang dikutip Liputan6.com, Minggu (17/5/2020). Dalam grafik yang ditayangkan jumlah pemakaman dengan protap Covid-19 naik turun.
Pada 16 Mei saja, ada 10 jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona. Sementara pada 15 Mei juga berjumlah 28 pemakaman dengan protap yang sama.
Advertisement
Kendati begitu, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Mereka juga kelompok orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum tes Coronaataupun masih menunggu hasil. Sebab beberapa di antaranya, hasil tes keluar ketika pasien meninggal telah dimakamkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Corona di Jakarta
Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 5.922 orang pada Minggu (17/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona mencapai 1.295 pasien.
"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 478 orang. Lalu 1.932 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.217 menjalani self isolation di rumah," kata Widyastuti dalam keterangan pers.
Ribuan kasus positif Corona tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Advertisement