Update Kamis 28 Mei 2020: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 6.929 Orang

Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini ada kenaikan sebanyak 103 pasien positif dengan jumlah keseluruhan mencapai 6.929 kasus.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Mei 2020, 13:59 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 13:54 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini ada kenaikan sebanyak 103 pasien positif dengan jumlah keseluruhan mencapai 6.929 kasus.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.719 orang.

"Ada 514 dinyatakan meninggal dunia, pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 2.055, dan yang melakukan isolasi mandiri ada 2.641," ucap Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


RS Rujukan

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni di antaranya RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya