Muhammadiyah: Pemerintah Harus Jelaskan New Normal, Jangan Buat Warga Menafsirkan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut, pernyataan pemerintah tentang new normal menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mei 2020, 23:03 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 23:03 WIB
20160516-Dubes Inggris Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PP Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menyampaikan kata sambutan di Jakarta, Senin (16/5). Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama dalam bidang pembangunan toleransi, pluralisme, dan HAM. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut, pernyataan pemerintah tentang kehidupan normal baru atau new normal menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Di satu sisi pemerintah masih memberlakukan PSBB, namun di sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi.

Maka dari itu, Haedar berharap pemerintah menjelaskan lebih detail kepada masyarakat tentang kebijakan new normal ini. Termasuk soal rencana pemerintah yang akan membuka titik-titik keramaian seperti mal dan pusat perbelanjaan lainnya

"Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup," ujar Haedar dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).

Menurut Haedar, jika pusat perbelanjaan dibuka sementara tempat ibadah ditutup berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal, menurut Haedar, ormas keagamaan sejak awal konsisten melaksanakan ibadah di rumah, demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat pandemi Covid-19.

"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi," kata Haedar.

Haedar menyebut hal yang wajar jika tumbuh persepsi publik yang menilai kehidugan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Menurutnya, penyelamatan ekonomi memang penting, namun keselamatan masyarakat menurutnya jauh lebih penting.

"Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan," kata dia.

Haedar menyebut, pemerintah memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebiljakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di Tanah Air.

"Semua pihak di negerl ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jokowi Terima Kasih ke Ormas Islam karena Bantu Penanganan Corona

Jokowi Meninjau Kesiapan Prosedur New Normal di Stasiun MRT
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan keterangan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang membantu pemerintah dalam menangani pandemi virus corona (Covid-19).

"Terima kasih yang sebesar-besarnya yang pertama kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah dan semua ormas Islam yang lainnya, yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa 19 Mei 2020.

Jokowi juga mengapresiasi fatwa yang dikeluarkan MUI serta imbauan yang disampaikan para ormas Islam selama masa pandemi corona. Khususnya, yang terkait larangan mudik Idul Fitri 2020.

 "Saya sangat menghormati dan mengapresiasi adanya fatwa dan juga imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun Amaliyah selama wabah Covid ini," jelasnya.

"Termasuk pendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik," sambung Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya