Sebagian Penghuni Wisma Karantina Pademangan Enggan Pulang

Dalam memberikan pelayanan bagi penghuni, Kogasgabpad sebagai pengelola Wisma Karantina Pademangan menyediakan fasilitas pendukung bagi yang tengah isolasi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Mei 2020, 19:56 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 19:56 WIB
Wisma Karantina Pademangan
Pada Selasa (26/5/2020), Pemerintah menyiapkan Menara 8 dan 9 Wisma Karantina Pademangan untuk mengantisipasi lonjakan pasien WNI repatriasi yang datang dari berbagai negara. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) melaporkan, sebagian penghuni yang tengah menjalani isolasi dan karantina terkait Covid-19 di Wisma Karantina Pademangan betah dan tidak mau pulang. Mereka yang bertahan, enggan untuk meninggalkan Jakarta.

Tercatat, 750 orang yang seharusnya sudah dijadwalkan untuk kembali ke daerah asal. Namun, mereka memilih bertahan di Wisma Karantina karena khawatir tidak dapat masuk kembali ke Jakarta. Mereka menunggu tahapan new normal untuk mencari lapangan pekerjaan baru.

"Pagi ini kami melaksanakan patroli di tower 8 dan 9, ada pembedaan data yang seharusnya kembali dan yang masih tinggal ada selisih 750 orang, data yang tinggal seharusnya 1.050 kenyataannya ada 1.800 orang," ujar Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono selaku Pangkosgabpad wilayah DKI dan Bodetabek melalui keterangan tertulis pada Jumat (29/5/2020).

Sementara itu, dalam memberikan pelayanan bagi penghuni, Kogasgabpad sebagai pengelola Wisma Karantina Pademangan menyediakan fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut bertujuan menjamin kenyamanan para penghuni yang datang dari berbagai negara.

Di samping itu, Kogasgabpad membuat prosedur yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh para penghuni. Para pekerja maupun mereka yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi sebelum mereka melanjutkan pulang ke daerah asal atau kampung halaman.

Eko mengatakan, kenyamanan yang diberikan berupa, makan dan minum gratis serta akomodasi yang dilengkapi dengan air conditioner (AC) dan pemanas air.

"Dalam kompleks wisma, beberapa unit ditempatkan untuk membantu operasional pelayanan bagi para penghuni, seperti pos pelaporan, tempat pengambilan paspor dan layanan BP2MI, money changer dan pelayanan travel," ujar Eko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diminta Tinggalkan Wisma

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menyikapi mereka yang tetap bertahan, Kogasgabpad merekomendasikan para penghuni untuk meninggalkan wisma karantina. Ini disebabkan masa berlaku surat dan hasil pengujian swab yang menunjukkan hasil negatif Covid-19 hanya berlaku selama 7 hari.

Meskipun demikian, mereka yang ingin tetap tinggal di wisma karena menunggu situasi pembatasan sosial akan ditampung.

"Pemerintah melalui Kogasgabpad telah menyiapkan menara 8 dan 9 Wisma Karantina Pademangan untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19," terang Eko.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya