Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan dibuka kembali pada Selasa 2 Juni 2020.
Kasie SIM Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, meski sudah dibuka kembali, pihaknya hanya melayani masyarakat selama lima jam. Layanan ini berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB.
"Nah, ini jadi kita tetap menerapkan physical distancing, ptotokol kesehatan pembatasan jam operasional, Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, Sabtu jam 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kemudian sistem akan dibatasi jumlah," kata Hedwin, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, pihaknya akan lebih memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis atau melewati massa berlaku.
"Kedua, kita prioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlakunya (SIM), kalau misalnya masih lama sebulan dua bulan kita imbau laksanakan perpanjangan di lain waktu," ujar Hedwin.
Untuk mempercepat layanan SIM, Polda Metro Jaya akan menambah unit layanan. "Kita juga menambahkan lima unit pelayanan untuk mempercepat perpanjang SIM," tutur Hedwin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diperkirakan Melonjak
Hedwin menduga, bakal adanya lonjakan dalam pelayanan SIM nanti. Karena, sebelumnya memang tidak adanya pelayanan perpanjangan SIM dan hanya ada pelayanan untuk membuat SIM baru.
"Pasti ada lonjakan. Karena sebelumnya tidak ada pelayanan, tidak ada perpanjangan. Nah hari Sabtu dimulai dengan ada perpanjangan," ucap Hedwin.
"Cuma itu kan waktu kemarin satpas tetap operasional tetapi hanya SIM baru, SIM hilang, SIM rusak yang dilayani hanya itu saja untuk perpanjangan tidak operasional, per hari Sabtu dibuka perpanjangan sudah lengkap semua pelayanan SIM per hari Sabtu lengkap semua," lanjut dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement