Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran virus corona Covid-19. Salah satu perhatiannya adalah menggalakkan penerapan protokol kesehatan di rumah susun sewa (Rusunawa) yang ada di ibu kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan itu sudah diterapkan sejak awal penerapan PSBB.
“Agar melakukan protap pencegahan penyebaran Covid 19, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, dan jaga jarak menghindari kerumunan,” kata Sarjoko saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rusun Jatirawasari Meli Budiastuti menyatakan, rusun yang berada di bawah pengelolaannya telah diterjunkan petugas untuk mengingatkan dan mencatat warga rusun yang masih tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Kewajiban menggunakan masker itu sudah dituangkan dalam surat edaran yang telah disebar di tiap rusun.
“Saya sudah terbitkan SE (surat edaraan) atas hal tersebut, dan juga menugaskan para petugas Kamdu untuk mengawasi dan mengingatkan penggunaannya,” kata Meli.
Sementara bagi warga rusun di Jakarta yang masih membandel atau berkali-kali diingatkan dan masih tidak menerapakan protap kesehatan, maka petugas akan mencatat nama penghuni itu untuk diberi peringatan tertulis.
“Apabila masih ada yang tidak patuh, akan saya mintakan untuk dicatat data penghuninya karena sudah masuk kategori pelanggaran,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peran Aktif Sesama Warga
Meski demikian, Meli berharap kesadaran dari masing-masing warga rusun untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan membantu mengingatkan warga lain agar patuh protokol kesehatan.
“Tetap harapkan peran aktif sesama warga juga untuk ikut mengingatkannya penggunaan masker dan protap lainnya,” tandasnya.
Advertisement