Sambut New Normal, Siapkah Warga Jakarta?

Berakhirnya PSBB di DKI Jakarta, digadang-gadang sebagai permulaan diawalinya kenormalan yang baru atau new normal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Jun 2020, 08:28 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 08:28 WIB
Cara Supermarket AEON Mall BSD City Terapkan Protokol Kesehatan Selama PSBB di Kabupaten Tangerang.
Pengunjung duduk dengan menjaga jarak atau physical distancing di supermarket AEON Mall BSD City, Tangerang, Rabu (3/6/2020). AEON Mall BSD City menerapkan physical distancing di beberapa tempat duduk untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menegaskan tambahan waktu perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, mulai 5 Juni hingga 18 Juni, adalah hoaks.

"(Hoaks) Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 18 Juni," tulis Pemprov DKI di situs resminya, data.jakarta.go.id Pada Rabu (3/6/2020) sore.

Disinformasi tersebut awalnya beredar luas di jejaring media sosial. Tertulis, Kepgub DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Saat Tim Liputan6.com melihat salinan surat tersebut, memang belum ada tanda tangan Gubernur DKI Anies Baswedan di dalamnya.

Saat ini, Provinsi DKI Jakarta diketahui diambang berakhirnya PSBB jilid III. Tepat dua pekan sebelumnya, Gubernur Anies mengumumkan perpanjangan PSBB yang akan berakhir hari ini.

Berakhirnya PSBB di DKI Jakarta, digadang-gadang sebagai permulaan diawalinya kenormalan yang baru atau new normal. Diketahui, kenormalan baru adalah sebuah cara hidup yang lebih disiplin, sesuai protokol kesehatan, karena berjalan berdampingan di tengah ancaman virus corona.

Penerapan kenormalan baru jelas tidak sederhana. Belum ada kepastian, apakah DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB atau mengganti dengan kenormalan baru. Agenda jumpa pers yang sedianya digelar oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (3/6/2020) dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, pejabat DKI Jakarta lainnya mengatakan bahwa yang akan diterapkan usai PSBB adalah pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).

"PSBL di tingkat RW," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, Rabu (3/2/2020).

Terkait detail dan kapan PSBL akan diterapkan, Suharti enggan menjawab lebih lanjut dan menunggu Pemprov DKI mengumumkan secara resmi.

"Tunggu nanti (diumumkan) resmi," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bagaimana PSBL?

PSBL atau Pembatasan Sosial Berskala lokal adalah sebuah gagasan yang akan diterapkan oleh Pemprov DKI. Sebanyak 62 RW akan menerapkan hal itu saat PSBB di DKI berakhir hari ini. Penerapan PSBL sendiri sudah dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti.

"62 RW itu karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti saat dikonfirmasi pada Selasa 2 Juni 2020.

Namun kembali, Pakar Epidemiologi dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Padjdjaran (Unpad) Bony Wiem Lestari, mengingatkan ika itu diterapkan di Jakarta perlu diperhatikan dinamika epideminya. Apakah jika suatu kelurahan ditemukan kasus positif yang banyak itu benar-benar karena infeksi lokal, atau justru kasus impor (imported case).

"Dinamika itu harus kita pelajari dulu sebelum menentukan kelurahan mana yang akan kita intervensi," tandasnya.

Sementara, melalui akses daring, Tim Liputan6.com mewawancarai langsung beberapa orang yang berstatus warga DKI atau pekerja di DKI, tentang keberlanjutan PSBB atau memulai era kenormalan baru.

Gusti Anggita (25), mengatakan kenormalan baru wajib diikuti kerja sama kuat tiap pihak, baik pemerintah dan swasta untuk terus melakukan disinfeksi di zona merah. Selain itu, edukasi tentang gaya hidup kenormalan baru juga wajib digencarkan.

"Everyday, protokol kebersihan tetep nomor satu, bantu edukasi gimana naikin kekebalan tubuh," kata karyawati swasta di bilangan Sudirman ini, Rabu 3 Juni 2020.

Berbeda pandang dengan Anggita, Nabila (26) seorang entrepreneur di bilangan Jakarta Utara, lebih memilih untuk melanjutkan PSBB. Menurut dia, kenormalan baru dengan segala normanya belum memungkinkan diterapkan, mengingat jumlah kasus di DKI yang belum terkendali dan dicemaskan adanya ledakan kasus.

"Jangan menambah beban tenaga kesehatan, PSBB jangan paksa new normal," tegas dia.

Data Fluktuasi Kasus di DKI

Situs resmi di DKI, corona.jakarta.go.id merilis pembaharuan kasus virus Corona setiap harinya. Catatan Liputan6.com dalam sepekan terakhir, jumlah kasus masih berfluktuasi. Berikut datanya:

Jumat, 29 Mei 2020: penambahan 124 kasus positif, 88 orang sembuh, 3 orang meninggal

Sabtu, 30 Mei 2020: penambahan 98 kasus positif, 196 orang sembuh, 2 orang meninggal

Minggu, 31 Mei 2020: penambahan 121 kasus positif, 99 orang sembuh, 1 orang meninggal

Senin, 1 Juni 2020: penambahan 111 kasus positif, 144 orang sembuh, 1 orang meninggal

Selasa, 2 Juni 2020: penambahan 76 kasus positif, 159 orang sembuh, 4 orang meninggal

Rabu, 3 Juni 2020: penambahan 80 kasus positif, 129 orang sembuh, 4 orang meninggal

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya