Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Apresiasi Pelayanan SIM Normal Baru

Kapasitas pelayanan dibatasi dalam masa pandemi menjadi 1.500 pemohon per hari, namun pelayanan tetap dimaksimalkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2020, 09:18 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 15:39 WIB
istiono
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa (kanan) memberikan buku Top 45 Pelayanan Publik kepada Kakorlantas Polri Irjen Istiono, saat mengunjungi Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di era normal baru (new normal). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 58 Tahun 2020 yang mengatur bagaimana aparatur bekerja dan memberikan pelayanan.

"Kami merasa berterima kasih pada Korlantas (Korps Lalu Lintas) yang sudah mencoba menerapkan bagaimana protokol Covid-19 diterapkan pada pelayanan publik selama normal baru ini. Kami juga berharap bapak, ibu semua tetap sabar memberikan layanan, mengedukasi masyarakat dan terus menerus memperbaiki sampai akhir Juni dan kembali kita kepada kondisi yang normal," ujar Diah Natalisa saat meninjau Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, perlu dilihat kembali bagaimana proses bisnis yang diberikan tanpa mengurangi pelayanan yang diterima masyarakat. Ia menyarankan agar standar pelayanan yang sudah dipublikasikan bisa direvisi, khususnya pada masa pandemi atau hingga akhir Juni.

"Ini diinformasikan supaya masyarakat jelas apa yang akan mereka alami supaya tidak pada komplain maka kita kasih tahu dulu. Jadi terima kasih sudah melakukan konferensi pers ke berbagai media yang bisa menyampaikan apa saja yang kita lakukan, perubahan ini wajib supaya masyarakat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang mereka alami," kata Diah.

Dalam memberikan pelayanan, Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot memberlakukan pembatasan kuota pemohon harian pada layanan SIM. Selama tiga hari dibuka, Satpas Daan Mogot sudah menerima kurang lebih 2.300 pemohon layanan SIM. Kapasitas pelayanan dibatasi dalam masa pandemi menjadi 1.500 pemohon per hari, namun pelayanan tetap dimaksimalkan.

"Tadi saya sudah melihat dari awal mereka masuk ada disinfektan chamber dari bahan yang aman, ada antiseptik, ada ukur suhu, termasuk di dalam physical distancing diterapkan dan ini yang menyebabkan antrean semakin panjang, namun bagus sekali sudah ditambah tenda di luar. Terima kasih juga dibagikan masker ke masyarakat sebagai bentuk edukasi untuk melindungi. Ini pertama kalinya Kementerian PAN-RB meninjau pelayanan publik di tatanan normal baru," jelas Diah.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indoneia (Polri) Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, selama hampir tiga bulan ini pelayanan SIM terhenti. Sehingga puluhan ribu orang yang seharusnya mau membuat SIM perpanjang atau baru bertumpuk semua.

Oleh karena itu, Korlantas Polri mengantisipasi dengan membuat standar pelayanan yang sesuai dengan protokol Covid-19. "Kami siapkan semua tenda-tenda di luar agar antrean yang masih terjadi tidak kepanasan," kata Istiono.

Polri dalam hal ini Korlantas dan Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) di Polda (Kepolisian Daerah) juga mencoba semaksimal mungkin untuk memenuhi protokol Covid-19.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapasitas Pelayanan Dikurangi

Istiono menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada sedikit perubahan pelayanan merupakan hal wajar lantaran terjadinya pandemi Covid-19. Pasalnya untuk mencegah penularan Covid-19, kapasitas pelayanan di Satpas dikurangi dari kondisi normal.

"Kalau ada perlambatan ini karena kapasitas pelayanannya kami kurangi, yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 (orang), sekarang hanya bisa dilayani 500 (orang)," kata jenderal polisi bintang dua ini.

"Kami sangat mengapresiasi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB untuk hadir di sini dan melihat bagaimana pelayanan publik di normal baru. Terima kasih untuk arahan-arahannya sebagai bahan perbaikan bagi kami dan akan kami buatkan sebagai arahan bagi pelayanan SIM seluruh Indonesia," imbuh Istiono.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dan Direktur Regident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusuf. Korlantas juga membagikan masker bagi masyarakat yang membuat atau memperpanjang SIM.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya