Jakarta di Masa Transisi, Anies Ingatkan 4 Aturan yang Harus Ditaati Warga

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menetapkan Ibu Kota masuk masa transisi mulai 5 Juni 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jun 2020, 13:33 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 13:33 WIB
FOTO: Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Juni Jadi Masa Transisi
Suasana lalu lintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menetapkan Ibu Kota masuk masa transisi mulai 5 Juni 2020. Kegiatan sosial ekonomi pun mulai berjalan kembali secara bertahap.

Namun, Anies mengingatkan, potensi penularan Covid-19 masih ada. Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Corona.

Anies menyebut, paling tidak ada 4 hal yang harus ditaati warga, bila tidak ingin Jakarta kembali mengalami lonjakan kasus Corona yang bakal berakibat pengetatan kembali semua kegiatan.

”Lebih baik, lebih utama (beraktivitas) di rumah, karena wabah belum selesai. Jika harus keluar taati protokol kesehatan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


4 Hal Itu

Adapun 4 hal utama yang harus selalu diingat para warga yakni, hanya orang sehat yang keluar rumah.

"Dua, gunakan masker dalam kegiatan apapun. Tiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan dan interaksi apapun mininal jarak 1 meter," ujar Anies Baswedan.

Keempat adalah sadar diri apabila mendatangi tempat manapun, ketika sudah separuh kapasitas, jangan masuk. Pengelola pun harus disiplin menerapkan protokol.

"Empat prinsip ini dipegang dalam masa transisi, maka kita bisa lebih jauh tangani masalah covid ini," kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya