Polisi Pastikan Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 Tak Akan Terulang

Berkaca dari empat kejadian itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melibatkan unsur TNI dan Polri kembali bersinergi melakukan pengamanan ekstra ketat di setiap rumah sakit.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Jun 2020, 12:07 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 10:12 WIB
FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit oleh masyarakat tidak akan terulang lagi. Polisi menjamin pengamanan ketat sudah diberlakukan.

"Empat kejadian sudah terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan semua. Penjemputan paksa jenazah terduga pasien PDP itu sangat berbahaya karena virus bisa meluas. Makanya, pengamanan ekstra sudah dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, seperti dilansir Antara, Kamis, 11 Juni 2020.

Dia mengatakan, beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah terduga pasien dalam pemantauan (PDP) dan bahkan positif Covid-19 terjadi di empat rumah sakit berbeda karena umumnya pihak keluarga tidak menerima pemulasaran jenazah dengan standar kesehatan.

Berkaca dari empat kejadian itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melibatkan unsur TNI dan Polri kembali bersinergi melakukan pengamanan ekstra ketat di setiap rumah sakit.

Dia menuturkan pada Rabu 10 Juni malam, di RS Dadi Makassar, seratusan warga hendak menjemput paksa jenazah pasien terkait Covid-19 yang meninggal dunia dengan penyakit penyerta tumor otak. Namun, upaya itu bisa digagalkan.

"Semalam itu hampir lagi terjadi. Anggota gabungan Polrestabes Makassar, Polsek Mamajang, TNI, Polairud Polda Sulsel dan Satpol PP langsung menghalau massa tersebut. Bantuan tenaga kemudian diterjunkan dari Brimob sebanyak 40 orang untuk memastikan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 berjalan lancar," kata Ibrahim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Demi Kebaikan Bersama

Ibrahim Tompo menyatakan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 demi kebaikan bersama agar penularan tidak terjadi di tengah upaya pemerintah menuju tatanan normal baru.

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar Covid-19 ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus. Kita pastikan akan menindak tegas. Kami harap masyarakat bisa memakluminya," ucap Ibrahim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya