CFD Belum Buka, Dishub DKI Sediakan Satu Jalur Sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin

Para pesepeda diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari memakai masker hingga jaga jarak.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jun 2020, 06:31 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 06:31 WIB
PSBB Masa Transisi, CFD Jakarta Ditiadakan
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di wilayah DKI Jakarta masih ditiadakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kendat begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan satu jalur untuk sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (14/6/2020). Jalur tersebut akan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan kegiatan bersepeda dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak satu sama lainnya.

"Akhir pekan ini, HBKB belum dapat dibuka kembali. Namun, warga dapat memanfaatkan satu lajur paling kiri di Jalan Sudirman-Thamrin untuk bersepeda," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2020).

Selain itu, kata dia, sejumlah personel dari Dishub DKI akan dikerahkan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Hal itu guna memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dishub DKI juga memasang cone pembatas jalan untuk keamanan dan kenyamanan dalam jalur yang disediakan. "Bagi para pejalan kaki, hanya dapat menggunakan trotoar untuk aktivitas olahraga di akhir pekan," tutur Syafrin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang.

"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis (4/6/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya