PKPI: RUU Pemilu Dibatalkan Saja, Masih Banyak Hal Lain Lebih Penting

PKPI menilai wacana Parliametary Threshold (PT) sebesar 7 persen yang digulirkan dan akan masuk dalam UU Pemilu, jelas mencederai demokrasi dan semangat reformasi 1998.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jun 2020, 15:08 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 14:51 WIB
[Bintang] Sonny Tulung
Sonny Tulung (via liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah baru saja menunda Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hal ini menjadi inspirasi bagi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) agar juga bisa berlaku sama dengan RUU Pemilu yang menjadi pro dan kontra.

Politikus sekaligus Jubir PKPI Sonny Tulung mengatakan, wacana Parliametary Threshold (PT) sebesar 7 persen, yang digulirkan dan akan masuk dalam UU Pemilu, jelas mencederai demokrasi dan semangat reformasi 1998.

"Jelas-jelas dengan PT sebesar 4% saja, ada 13,6 juta suara sah yang hangus dan tidak terwakili suaranya di parlemen," kata Sonny, Rabu (17/6/2020).

"Langsung dibatalkan saja (RUU Pemilu). Masih banyak hal lain yang jauh lebih penting, misalnya grand design recovery paska-Covid-19. Ke sanalah energi sebaiknya kita fokuskan," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lakukan Komunikasi Politik

Dia menuturkan, PKPI terus melakukan komunikasi politik dengan parpol yang menolak wacana tersebut.

"Semoga lanjut dengan sahabat partai-partai DPR RI lainnya, terus diupayakan (komunikasi dan lobi politik)," jelas Sonny.

Menurut dia, pihaknya konsisten menyuarakan ini ke semua pihak. "Mengetuk pintu demi pintu, demi menyelematkan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya