Polisi Tangkap Lagi 5 Anggota Kelompok John Kei, Total 30 Orang

Dalam penangkapan kelompok diduga John Kei itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda lainnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jun 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 13:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menginspeksi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). (Foto: Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap lima orang diduga kelompok John Kei terkait kasus perusakan yang terjadi di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang dan pembacokan di Jalan Kresek Raya, Jakarta Barat. Hingga kini, totalnya ada 30 orang kelompok John Kei yang dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Jadi ada sekitar 30 orang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan, pembunuhan, pengrusakan dan terjerat Undang-Undang Darurat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat konferensi pers, Senin (22/6/2020).

Nana menerangkan, Tim Gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Bekasi Kota sebelumnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan, dan ditangkap 5 orang pelaku.

"Kami lakukan penangkapan di markas kelompok John Kei," ujar dia.

Dalam penangkapan John Kei dan kelompoknya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat yang diduga terkait dengan dua peristiwa kriminal di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu siang.

"Untuk barang bukti yang kami sita ada empat kendaraan roda empat yang digunakan untuk melakukan actionnya, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buat stik bisbol," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Aksi Koboi dan Pembacokan di Tangerang dan Jakbar

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Sebelumnya, terjadi aksi koboi dan perusakan di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.

Sejumlah pria yang menumpang mobil Pajero hitam mengeluarkan tembakan ke atas serta menabrak pagar perumahan untuk menerobos masuk. Beberapa saat kemudian, tiga mobil rombongan tersebut keluar serta menerobos pagar dan penjagaan sekuriti.

Tak lama berselang, aksi penganiayaan dan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan oleh sekitar lima orang pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku membacok korban yang terjatuh dari motornya secara membabi buta. Korban yang tersungkur dan bersimbah darah kemudian dilindas mobil Suzuki Ertiga yang diduga dikemudikan oleh salah satu pelaku.

Para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat oleh rekan-rekannya. Namun, nyawanya tak tertolong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya