John Kei Ikut Ditangkap Terkait Aksi Koboi di Green Lake dan Pembacokan di Jakbar

John Kei belum lama ini menghirup udara bebas setelah divonis 12 tahun penjara terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jun 2020, 06:50 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 06:06 WIB
120828bfoto-john-kei-b.jpg
John Kei

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus perusakan dan aksi koboi yang terjadi di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Kasus tersebut juga berkaitan dengan aksi pembacokan di Jalan Kresek Raya, Jakarta Barat.

Sebanyak 25 orang digelandang ke Markas Polda Metro Jaya pada Minggu malam terkait aksi koboi dan perusakan itu, salah satunya adalah John Kei.

"Iya benar kami melakukan penangkapan terhadap JK alias John Kei," kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Yusri mengatakan, John Kei diamankan di markasnya, Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu pukul 20.15 WIB. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa John Kei dan 24 orang lainnya.

Selain aksi koboi di Tangerang, Menurut Yusri, kelompok ini juga melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di Pertigaan ABC pada Minggu siang.

"Ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Untuk diketahui, John Kei belum lama ini menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono. Ia bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Aksi Koboi dan Pembacokan

Lokasi aksi koboi di Gerbang Cluster Australia, Green Lake, Tangerang
Lokasi aksi koboi di Gerbang Cluster Australia, Green Lake, Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebelumnya, terjadi aksi koboi dan perusakan di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.

Sejumlah pria yang menumpang mobil Pajero hitam mengeluarkan tembakan ke atas serta menabrak pagar perumahan untuk menerobos masuk. Beberapa saat kemudian, tiga mobil rombongan tersebut keluar serta menerobos pagar dan penjagaan sekuriti.

Tak lama berselang, aksi penganiayaan dan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan oleh sekitar lima orang pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku membacok korban yang terjatuh dari motornya secara membabi buta. Korban yang tersungkur dan bersimbah darah kemudian dilindas mobil Suzuki Ertiga yang diduga dikemudikan oleh salah satu pelaku.

Para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit setempat oleh rekan-rekannya. Namun nyawanya tak tertolong.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya