Liputan6.com, Jakarta - John Refra Kei atau John Kei kembali berulah bersama kelompoknya. Padahal, John Kei baru 6 bulan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
John Kei pun kembali berurusan dengan polisi. Pria berusia 50 tahun itu diduga terlibat penyerangan disertai aksi koboi di Grand Lake City, Tangerang, Banten dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu siang 21 Juni 2020.
Baca Juga
Pria berjuluk "Godfather of Jakarta" ini ditangkap bersama 24 anggota kelompoknya, di kediamannya di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. John Kei Cs kemudian dijadikan tersangka.
Advertisement
Kelompok John Kei dikenal brutal dan sadis setiap beraksi. Bagaimana kronologi kasus penyerangan dan pembacokan yang kembali menyeret John Kei ke dalam sel tahanan? Simak dalam Infografis berikut ini: