Takut Diseret ke Penjara, Ribuan Orang Tua Siswa di Jateng Cabut Berkas SKD Aspal

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan calon siswa dan orang tua siswa untuk jujur dalam proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB) 2020.

oleh Gilar Ramdhani pada 25 Jun 2020, 10:36 WIB
Diperbarui 25 Jun 2020, 10:34 WIB
Takut Diseret ke Penjara, Ribuan Orang Tua Siswa di Jateng Cabut Berkas SKD Aspal
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Liputan6.com, Jakarta Ancaman Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menyeret pemalsu Surat Keterangan Domisili (SKD) ke ranah hukum saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbuah manis. Banyak dari orang tua siswa yang mencabut SKD saat pendaftaran berlangsung.

Dalam Pasal 39 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 disebutkan pemalsuan kartu keluarga, bukti peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu, dan bukti prestasi dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam KUHP, pemalsuan dokumen diatur dalam Pasal 263 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melaporkan hingga hari Rabu (24/6) sudah ada sekitar 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD mencabut berkasnya.

"Sampai hari ini sudah banyak pak yang mencabut berkas SKD. Sementara ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD yang cabut berkas untuk mendaftar kembali dengan data yang benar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Ganjar yang tengah melakukan sidak proses penerimaan PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menelpon salah satu orang tua siswa yang mencabut berkas SKD

Kepada Ganjar, orang tua calon siswa berinisial S membenarkan bahwa SKD yang digunakan adalah palsu.

"Anak saya ingin sekolah di SMAN 2 Pati pak, sementara rumah saya jauh. Saya ditangisi anak, jadi bingung. Anak saya coba pakai jalur prestasi, tapi kegeser. Akhirnya saya berusaha mencari itu (SKD)," kata S kepada Ganjar.

S menerangkan bahwa untuk memperoleh SKD itu, dirinya meminta tolong kepala desa di sekolah yang akan dituju. Kebetulan, kepala desa tersebut masih saudara dengan S.

"Masih saudara, jadi gampang pak. Gratis lagi," imbuhnya.

Namun S akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Setelah diperingatkan oleh panitia PPDB sekolah dan membaca berita, ia memutuskan untuk mencabut berkas SKD anaknya.

"Saya cabut karena takut pak, selain itu memang sudah diingatkan pihak panitia. Saya juga menyadari, bahwa saya salah, jadi saya cabut," terangnya.

 

Palsukan Data Domisili, Calon Siswa Dicoret dari PPDB

Bukannya memarahi, Ganjar justru mengucapkan terima kasih kepada S yang mau sadar dan jujur untuk mencabut berkas SKD nya. Ia berharap, S tetap mendukung proses belajar anaknya dengan penuh kejujuran.

"Maturnuwun panjenengan jujur (terimakasih anda sudah jujur), njenengan mbantu luar biasa. Salam buat ananda ya," ucap Ganjar.

Ganjar menerangkan, ada banyak temuan saat dirinya sidak ke kantor Disdikbud Jateng hari ini. Diantaranya terkait sertifikat lomba, zonasi dan SKD.

"Ternyata setelah pak Kepala Dinas membuat statemen dan saya juga, kami upload alhamdulillah ada mulai kesadaran orang menarik SKD. Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada. Buktinya sekarang banyak yang mencabut," kata Ganjar.

Kepada masyarakat yang menggunakan SKD palsu dan dengan sadar mencabutnya, Ganjar mengucapkan terimakasih. Mereka dengan sadar menyatakan bahwa SKD yang digunakan Aspal, asli tapi palsu karena waktu dan periodenya tidak benar.

"Terima kasih yang sudah mencabut, tapi yang belum saya peringatkan. Ujungnya kalau tidak sesuai tetap kami coret, kasihan yang lain," tegasnya.

Ganjar juga memerintahkan seluruh Kepala Sekolah di Jateng untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi data. Kalau ada yang tidak benar, pihaknya meminta tidak ragu untuk mencoret.

"Mari kita edukasi anak-anak kita ini untuk jujur. Kami masih memberi kesempatan untuk mencabut dan mendaftar kembali, tapi jangan gunakan SKD yang datanya tidak benar," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya