Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat anggota Polri. Penganugerahan tersebut dilakukan saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.
Menurut Keputusan Presiden nomor 61/TK/2020, empat anggota Polri tersebut dinilai berjasa besar dalam menjalankan tugasnya tanpa nila setitik.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya terlampir, keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," tulis surat keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto di Istana Kepresidenan, Rabu (1/7/2020).
Advertisement
Mayjen Suharyanto kemudian membacakan keempat nama tersebut, yakni Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri Brigjen Reza Arif Dewanto, Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Kombes Indarto, Kaur Bin Ops Polres Metro Bekasi Kota AKP Ely Setyowati, dan Bintara Yanum Denma Korps Brimob Polri Aipda Entis Sutardi.
Degan gelar kehormatan ini, Presiden Jokowi berharap jajaran Polri terus mereformasi diri. Tujuannya, agar Polri lebih profesional mengemban tugas yang akan semakin berat.
"Terus mereformasi diri, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern, ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," pesan Jokowi dalam upacara HUT ke-74 Bhayangkara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
7 Instruksi Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tujuh instruksi kepada Polri saat menutup pidatonya dalam peringatan ke-74 Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta. Ketujuh instruksi ini merupakan pedoman Polri dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri," kata Presiden Jokowi seperti yang disiarkan di kanal YouTube Setpres, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Instruksi pertama, memegang teguh dan tekankan nilai luhur Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Pada poin ini, Jokowi juga menginstruksikan Polri untuk menjaga kehormatan kepercatyaan, dan kebanggaan sebagai polisi.
Instruksi kedua, Jokowi meminta agar Polri terus melakukan reformasi diri secara total.
"Bangun sistem dan tata kelola yang parsitipatif, transparan dan akuntable serta bangun kultur kerja polri yang profesional modern dan terpercaya," jelas mantan Gubernur DKI ini.
Instruksi ketiga, mantapkan soliditas internal, memperkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
"Keempat, terus terapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat," kata Jokowi.
Instruksi kelima, Jokowi memerintahkan agar Polri terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional.
"Lalukan penanganan hukum secara transparan berkeadilan sehingga polri semakin dipercaya masyarakat," jelas dia.
Pada dua poin terakhir, Jokowi meminta Polri bisa menjaga kedisiplinan masyarakat dan mendukung proses pemulihan ekonomi di tengah pandemi Corona.
"Keenam terus jaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, dan ketujuh harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tangggung jawab," Jokowi menandasi.
Advertisement