3 Fakta Penangkapan Selebgram Sekaligus Artis FTV Terkait Dugaan Prostitusi

Artis H yang disebut-sebut pernah membintangi sinetron pendek ini diduga terlibat kasus prostitusi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Jul 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 12:20 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Jakarta - Seorang selebgram yang juga artis berinisial H (23) ditangkap petugas Polrestabes Medan pada Minggu malam, 12 Juli 2020 di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Artis H yang disebut-sebut pernah membintangi FTV atau sinetron pendek ini diduga terlibat kasus prostitusi.

Ditangkapnya H berawal setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan artis ke warga Medan.

"Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga sebagai muncikari menawarkan ke orang-orang, begitu di Medan sini, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020), seperti dilansir Antara.

Hingga saat ini, menurut Riko, pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis H tersebut.

Berikut fakta-fakta penangkapan artis selebgram H dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ditangkap di Hotel Bersama Pria

Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)
Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)

Artis berinisial H (23) yang disebut-sebut pernah membintangi sinetron pendek ini diamankan di salah satu hotel di Medan, Minggu malam, 12 Juli 2020.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, artis selebgram H diamankan bersama rekannya, seorang pria.

H langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.

 


Artis H Baru Tiba di Medan

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Saat keluar dari mobil di Mapolrestabes Meda, H mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020), seperti dilansir Antara.

 


Kronologi Penangkapan

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Artis H ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan artis ke warga Medan.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Medan

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya