Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman Diperpanjang hingga Merdeka Barat

Sebelumnya, jalur sepeda sementara di jantung ibu kota itu hanya mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Jul 2020, 18:44 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 18:44 WIB
Tren Bersepeda Ramaikan CFD
Warga mengendarai sepeda saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pada CFD pertama di masa PSBB Transisi, warga Ibu Kota terlihat lebih memilih bersepeda sebagai sarana olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya telah menyediakan 30 lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) dan jalur sepeda sementara untuk aktivitas masyarakat pada Minggu 26 Juli 2020.

Pemprov DKI Jakarta juga memperpanjang jalur sepeda sementara di jantung ibu kota dari Jalan Jenderal Sudriman hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sebelumnya, jalur sepeda sementara itu hanya sampai Jalan MH Thamrin.

"Jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2020).

Dia menjelaskan, satu lajur lalu lintas (lalin) paling kanan di sepanjangan Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Sedangkan lajur lainnya diperuntukkan bagi pesepeda.

"Pada ruang lalin dengan tiga lajur, maka satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk pesepeda," ujar dia.

Sementara, 30 lokasi kawasan khusus pesepeda yang dapat dinikmati masyarakat pada esok hari, Minggu, 26 Juli akan tersebar di lima wilayah Kota Administrasi di Jakarta yang dimulai pukul 06.00-09.00 WIB.

"Ada dua wilayah yang tidak dilaksanakan KKP karena zona merah Covid-19. Jalan Amir Hamzah (Jakarta Pusat) dan Jalan Pemuda (Jakarta Timur)," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

PSBB Masa Transisi, CFD Jakarta Ditiadakan
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta Pusat

1. Jalan Suryopranoto

2. Jalan Percetakan Negara 2

3. Jalan Pejagalan Raya

4. Jalan Bungur

5. Jalan Benyamin Sueb

6. Jalan Cempaka Putih Raya

7. Jalan Danau Tondano

 

Jakarta Barat

1. Jalan Gadjah Mada

2. Jalan Hayam Wuruk

3. Jalan Puri Harum

4. Jalan Puri Ayu

5. Jalan Puri Elok

6. Jalan Puri Molek

7. Jalan Puri Ayu1

8. Jalan Puri Molek 1

 

Jakarta Utara

1. Jalan Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jalan Kelapa Hibrida

4. Jalan Pulau Maju Bersama

5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

 

Jakarta Timur

1. Jalan R.A Fadilah

2. Jalan Inspeksi BKT

3. Jalan Raden Inten

4. Jalan Bina Marg

 

Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari

2. Jalan Sultan Iskandar muda

3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

4. Jalan Kesehatan Raya

5. Jalan Cipete Raya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya