Kronologi Penangkapan Buron Kasus Korupsi Djoko Tjandra

Mabes Polri dibantu Interpol menangkap buron kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Begini alur operasi penangkapannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Jul 2020, 08:44 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 08:44 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri dibantu Interpol menangkap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Pria yang berganti nama menjadi Joko Tjandra itu ditangkap di suatu tempat di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tidak kaget ketika mendengar kabar Djoko Tjandra diringkus.

"Tentu Alhamdulillah, saya tadi langsung sujud syukur begitu mendapat kepastian berita itu dari Malaysia. Tetapi saya tidak terlalu kaget karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 Juli yang lalu," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Menurut dia, pada hari itu, dia akan menggelar rapat kementerian soal Djoko Tjandra bersama  Polri, Kejagung, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenlu.

"Jam 11.30 WIB tiba-tiba Kabareskrim datang, Pak Listyo Sigit ke kantor saya. Itu tanggal 20, minggu lalu, dia nyatakan akan polisi sudah siapkan sebuah operasi penangkapan," jelas Mahfud.

Pada kesempatan itu, Polri tak memilih kerja sama goverment to goverment.

"Pak Listyo Sigit meyakinkan kami tidak usah G to G, cukup P to P, polisi to polisi," ujar Mahfud.

Dia mengatakan, Kabareskrim menjabarkan detail rencana operasi penangkapan Djoko Tjandra kepadanya. Namun, Mahfud tak akan mengungkap detail operasi itu ke publik.

"Tentu saya tahu detailnya, tapi tidak akan saya ungkapkan," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, Kabareskrim mengaku hanya beberapa pejabat yang tahu soal operasi penangkapan Djoko Tjandra tersebut. Termasuk, sambung dia, Presiden Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Alur Operasi

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 30 Juli malam.

Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.

"Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur," jelasnya.

Dia menambahkan, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.

"Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," jelas Listyo.

Saat ditanya kesehatan Djoko Tjandra, Listyo tak mau banyak bicara. Dia memastikan kesehatan Djoko Tjandra akan diperiksa.

"Kesehatan nanti kita cek kembali, rekan-rekan bisa lihat sendiri," tutup Listyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya