Cara Sumbar Pertahankan Zona Hijau: Pendatang Swab Gratis hingga Polisi Jemput Warga untuk Tes

Dengan adanya tes sebelum masuk daerah Sumbar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut hal itu dapat mencegah penularan Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Agu 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 14:31 WIB
FOTO: 350 Penumpang KRL Jalani Tes Swab di Stasiun Bogor
Penumpang kereta rel listrik (KRL) menjalani tes swab di Stasiun Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pengetesan yang melibatkan 350 penumpang ini untuk memastikan ada atau tidaknya virus corona COVID-19 yang dibawa penumpang KRL. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan bagaimana cara Sumbar mempertahankan zona hijau selama pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan dalam diskusi BNPB dengan tema Belajar dari Zina Hijau, Sumatera Barat dan Singkawang.

Salah satu triknya adalah mewajibkan seluruh pendatang baik dari jalur udara, darat, laut untuk menjalani tes swab gratis saat tiba di Sumbar.

"Menjaga perbatasan udara, darat, laut. Kalau (transportasi) udara itu, langsung kita swab gratis," kata Irwan dalam diskusi darinf, Sabtu (1/8/2020).

Dengan adanya tes sebelum masuk daerah Sumbar, Irwan menyebut hal itu dapat mencegah penularan. Meski demikian, ia mengakui masih ada beberap orang yang menolak melakukan tes.

"Malah ada yang nggak mau swab dan akhirnya jadi penularan," ucapnya.

Tak patah arang, pihaknya kemudian melibatkan kepolisian untuk menjemput warga yang menolak tes swab.

"Pendekatan edukasi, persuasif hingga kita bawa polisi. Daripada nggak mau terus positif dan nyebarin (Covid-19)," jelas Irwan. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sanksi Pidana Bagi yang Tidak Taat Protokol Covid-19

Gubernur Sumbar menegaskan bahwa penolakan tes adalah tindakan yang dapat membahayakan orang lain.

Terkait hal ini, Irwan mengaku akan segera mengeluarkan Perda yang mengatur sanksi pidana bagi orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kita buat Perda yang ada sanksi pidana bagi mereka yang tidak taat protokol, misal tidak masker. Dendanya kurungan dan uang," ucapnya.

Saat ini, lanjut Irwan, sanksi sudah ada. Namun, sanksi yang diberikan masih cukup ringan sehingga sebagian warga masih abai.

"Kalau sekarang an sanksi ada, tapi masih administratif," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya