Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung Padam Usai 7 Jam Membara

Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik mebel seluas 1 hektare.

oleh Muhammad Ali diperbarui 09 Agu 2020, 21:18 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu hingga tujuh jam untuk memadamkan kobaran api yang membakar pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur.

"Proses pendinginan baru bisa dilaksanakan pada pukul 18.53 WIB sejak api menyala pukul 12.06 WIB," kata Kasi Operasional Damkar Jaktim, Gatot Sulaeman di Jakarta (9/8/2020).

Kasudin Damkar Jaktim Mukhtar Zakaria mengatakan proses pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan.

Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi empat unit armada, dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara dua unit.

Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik mebel seluas 1 hektare.

Dikatakan Mukhtar pemadaman api membutuhkan waktu lama karena bangunan sudah ambruk.

"Kemudian ambrukan itu atasnya adalah seng sehingga menutup bahan bangunan yang terbakar. Menyulitkan petugas untuk melakukan pemadaman. Selain itu kita juga terkendala sumber air," kata dia yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lokalisir Perambatan Api

Sejak penanganan api dilakukan mulai pukul 12.06 WIB, petugas langsung melokalisasi perambatan api.

"Artinya tidak ada perambatan ke empat sisi kiri kanan depan belakang dan ke permukiman padat rumah penduduk termasuk rusun ini," katanya.

Hidran yang terbatas di lokasi kejadian disiasati dengan membuat rangkaian saluran air dengan cara menyekat drainase sehingga airnya bisa dimanfaatkan untuk pemadaman area yang terbakar.

Mukhtar memastikan tidak ada korban luka atau meninggal dunia dalam kejadian itu.

"Untuk saat ini baik dari petugas dan 250 karyawan belum ada laporan baik luka maupun korban jiwa," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya