Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua orang dari kelompok anarko diduga hendak menyusup ke aksi unjuk rasa di DPR RI.Â
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, keduanya D (27) dan R (23) diduga hendak menyatu dengan pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan dan pembatalan omnibus law.
Massa tersebut berkumpul di dekat Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang, (14/8/2020).
Advertisement
"Iya benar kami menangkap dua orang yang diduga dari kelompok Anarko," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Arsya menyebut, D berdomisili di Bekasi. Sedangkan R di Jakarta Timur. Dari tangan dua orang anggota anarko tersebut, polisi menyita barang bukti berupa bom molotov, dan alat pelindung gas air mata, serta beberapa stiker buku.
Saat ini, kedua orang tersebut digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih didalami ya," ujar dia.