Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan, total sudah diperiksa 31 anggota TNI terkait penyerangan Polsek Ciracas, Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannya, Minggu (30/8/2020).
Menurut Andika, 31 prajurit yang diperiksa adalah bagian pengembangan awal insiden penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
Advertisement
"Kami yakin 31 ini bagian pengembangan pertama," jelas Andika.
Dia merasa yakin, jumlah yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas tersebut, akan jauh lebih banyak lagi. Bahkan dia memperkirakan, jumlahnya bisa saja mencapai 100 orang.
"Kami akan terus dan tidak akan menyerah," ungkap Andika.
Adapun, dari 30 anggota, 12 sudah diperiksa dan ditahan. "12 orang ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur," ungkap Andika.
Sedangkan, lanjut dia, ada 19 orang lainnya, masih akan diperiksa.
"Ada 19 prang lain yang sudah ada indikasi dan saat ini ada proses pemanggilan. Total 31 prajurit," tutup Andika.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipecat
Sebelumnya, Andika, mengatakan, akan memberikan hukuman tegas kepada anggotanya yang terbukti menyerang Polsek Ciracas, salah satunya pemecatan.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannya, Minggu (30/8/2020).
Menurut Andika. Selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan bisa dilakukan.
"Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya. Yaitu pemecatan," kata Andika.
Dia menegaskan, dirinya rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas. Daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," ungkap Andika.
Advertisement