KSAD soal Insiden Polsek Ciracas: TNI AD Mohon Maaf dan Bayar Ganti Rugi

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu (30/8/2020).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Agu 2020, 14:49 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 13:58 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa Saat Memberikan Konferensi Pers Terkait Penyerangan Polsek Ciracas.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa Saat Memberikan Konferensi Pers Terkait Penyerangan Polsek Ciracas. (foto: Dokumentasi Mabes AD).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu (30/8/2020).

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannnya, Minggu (30/8/2020).

"Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Jadi kami, mohon maaf atas kejadian tersebut. Dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut," jelas Andika.

Selain itu, dia menuturkan, pihak TNI AD akan bertanggung jawab atas kejadian di Polsek Ciracas, salah satunya dengan memberikan ganti rugi.

"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," tukas Andika.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tindak Tegas

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyerang Polsek Ciracas.

Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers terkait penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari.

"Apabila memang terbukti (melakukan penyerangan Polsek Ciracas), maka akan dilakukan tidak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hadi, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, Garnisun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah melakukan pendalaman dan hasilnya, 3 orang mengakui perusakan di Polsek Ciracas.

"Komandan Garnisun untuk memanggil saksi-saksi, diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa. Dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom," jelas Hadi.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor kendaraan," lanjut dia.

Hadi menegaskan, kejadian ini dipicu seorang anggota berinisial MI diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada rekan-rekannya, sehingga memicu kejadian penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya