Kemendikbud Minta Perguruan Tinggi Kawal Bantuan Pulsa kepada Mahasiswa

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendikbud, Nizam meminta perguruan tinggi untuk segera menginput nomor mahasiswa ke sistem yang telah disediakan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Sep 2020, 14:18 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring
Ilustrasi e-learning, belajar online, belajar daring. Kredit: Geralt via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa tenggat input nomor telepon mahasiswa guna menerima subsidi pulsa sebesar Rp 45 ribu atau 45 gigabyte hingga 11 September 2020.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendikbud, Nizam meminta perguruan tinggi untuk segera menginput nomor mahasiswa ke sistem yang telah disediakan. Serta mengawal kebijakan pemberian subsidi supaya tak terjadi data ganda.

"Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal," tutur Nizam dalam keterangan tulis di laman Kemendikbud, Selasa (1/9/2020).

Nizam pun meminta agar perguruan tinggi melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama data nomor seluler yang masih berlaku

"Dan melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bantuan Selama 4 Bulan

Sebagai informasi, subsidi pulsa tak hanya diberikan kepada mahasiswa, melainkan juga dosen, peserta didik dan para guru. Mereka akan menerima bantuan pulsa dengan jumlah masing-masing berbeda selama empat bulan berturut-turut, yakni September hingga Desember 2020.

Pemutakhiran data penerima bantuan diperpanjang hingga 11 September 2020. Dari semula pada akhir Agustus 2020.

"Perlu kami informasikan bahwa proses pemutakhiran data ini dilakukan hingga selambatnya Jumat, 11 September 2020," kata Nizam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya